KEBIJAKAN PAJAK

Hal Ini Jadi Alasan Perbaikan Layanan Pajak Saat Pandemi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Hal Ini Jadi Alasan Perbaikan Layanan Pajak Saat Pandemi

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen pajak menjajal berbagai upaya untuk meningkatkan inovasi layanan kepada masyarakat. Salah satu pendorongnya adalah penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan adanya penilaian ZI WBK-WBBM mampu meningkatkan inovasi pada unit vertikal DJP. Hal tersebut kemudian berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, inovasi yang dilakukan dalam upaya pembangunan ZI WBK-WBBM tidak hanya sebatas pada aplikasi baru berbasis teknologi informasi. Inovasi juga berwujud modifikasi standar kerja selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku juga menjadi bagian dari inovasi yang dilakukan unit vertikal DJP.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

"Inovasi tidak hanya berupa aplikasi teknologi tetapi juga inovasi pada percepatan waktu layanan, tata kelola SDM, dan modifikasi pelaksanaan dari SOP sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam acara Newsline Metro TV, Rabu (29/9/2021).

Neilmaldrin menyampaikan salah satu nilai tambah Kemenkeu dalam penilaian pembangunan Zona Integritas adalah kegiatan Knowing your employee. Melalui kegiatan itu para pimpinan di semua unit vertikal Kemenkeu wajib mengetahui seluk beluk pegawai sehingga dapat mendukung penciptaan lingkungan kerja yang kondusif.

Aspek ini menjadi program unggulan Kemenkeu yang tidak banyak dijumpai pada kementerian/lembaga lain dalam penilaian pembangunan zona integritas. Selain itu, ada profiling pegawai yang berisi rekam jejak data pejabat Kemenkeu.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Jadi setiap atasan langsung harus mengenali para pegawainya dengan baik agar menciptakan lingkungan kerja kondusif," terangnya.

Neilmaldrin menambahkan inovasi yang dilakukan DJP dan unit vertikal dalam pembangunan zona integritas memberikan manfaat besar pada situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, inovasi dalam bentuk antrean online dan kelas pajak online menjadi andalan otoritas pajak dalam melakukan pelayanan kepada wajib pajak pada situasi saat ini.

"Inovasi unit vertikal DJP dalam upaya bangun ZI WBK-WBBM seperti pelayanan berbasis online dalam bentuk nomor antrean dan kelas pajak online yang dilakukan oleh unit kerja dengan wilayah luas. Inovasi ini makin terasa manfaatnya saat pandemi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6