FORUM PAJAK GLOBAL

Hadiri Pertemuan BEPS di Peru, Ditjen Pajak Dapat Masukan Soal UMKM

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 13:43 WIB
Hadiri Pertemuan BEPS di Peru, Ditjen Pajak Dapat Masukan Soal UMKM

Delegasi Ditjen Pajak berfoto bersama Duta Besar Indonesia Marina Estela di KBRI Lima Peru.

LIMA, DDTCNews – Kerja sama internasional untuk memerangi penghindaran pajak (Inclusive Framework on BEPS) dihelat pada 27-28 Juni 2018 di Peru. Pertemuan ini membahas perihal perkembangan terkini soal perpajakan internasional. Delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Achmad Amin.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Ditjen Pajak juga mendapat masukan perihal pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Peru. Hal tersebut didapat saat pertemuan dengan Duta Besar Indonesia, Marina Estela di KBRI Lima Peru.

"Delegasi Indonesia melaporkan kepada Ibu Dubes mengenai agenda perpajakan yang dibahas dalam rapat Inclusive Framework on BEPS," kata John Hutagaol dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/7).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Lebih lanjut, John menjabarkan bahwa pada hari pertama diawali dengan agenda yang sifatnya melaporkan perkembangan terkini di bidang perpajakan. Laporan disampaikan oleh beberapa kelompok komunitas internasional yaitu kelompok G20, kelompok G7 dan kelompok Uni Eropa yang melaporkan hal-hal terkini yang sudah dan sedang dilakukan dibidang perpajakan.

Setelah itu dilanjutkan dengan laporan mengenai perkembangan terkini pelaksanaan anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS) seperti Digital Economy (Action 1), Data Collection (Action 11) Transfer Pricing (Action 8-10), Multilateral Instrument (Action 15), Harmful Tax Practice (Action 5).

"Agenda terakhir pada hari pertama ditutup dengan pembahasan mengenai rencana pelaksanaan peer review atas pelaksanaan Harmful Tax Practice, Preventing Treaty Abuse, Country by Country Report (CbCR) dan Dispute Resolution (MAP dan APA)," terangnya.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Sedangkan, agenda rapat pada hari kedua lebih menekankan pada pembahasan mengenai kerjasama dan kolaborasi internasional untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan secara global antara negara/yurisdiksi maju dengan yang berkembang dan juga bantuan lembaga internasional seperti IMF kepada negara/yurisdiksi berkembang.

Saat ini anggota Inclusive Framework berjumlah 116 dan lebih 72% anggota hadir dalam Pertemuan ke-5 di Lima ini. Jumlah keseluruhan peserta yang hadir lebih dari 150 orang termasuk wakil-wakil dari lembaga internasional seperti CIAT, Uni Eropa, World Bank dan IMF.

Pasca melaporkan kegiatan delegasi Ditjen Pajak pada dua hari pertemuan tersebut, Dubes RI memberikan beberapa gambaran kebijakan pemerintah Peru dalam pengelolaan UMKM. Hal ini sejalan dengan agenda di dalam negeri yang baru saja menurunkan tarif PPh Final untuk UMKM menjadi 0,5%.

"Ibu Marina Estela mengatakan banyak hal yang baik dapat dipelajari dari Peru terutama bagaimana Pemerintah Peru memberikan perhatian khusus bagi pengusaha UMKM. Salah satunya pemerintah menyediakan satu pasar khusus untuk menjual hasil-hasil kerajinan tangan dari semua propinsi di Peru. Dan pasar tersebut banyak dikunjungi oleh para turis dari manca negara," tandas John. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN