KEPATUHAN PAJAK

Hadapi Musim Pelaporan SPT, DJP Mulai Jaring Ribuan Relawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2020 | 13:28 WIB
Hadapi Musim Pelaporan SPT, DJP Mulai Jaring Ribuan Relawan Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mulai menjaring relawan pajak untuk menyambut musim pelaporan SPT tahunan. Perguruan tinggi menjadi institusi dan mitra utama otoritas sebagai kontributor relawan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan relawan pajak masih akan dipertahankan untuk mendukung kerja otoritas menghadapi musim penyampaian SPT. Kerja sama dengan perguruan tinggi, menurutnya, akan terus ditingkatkan.

"Tahun ini kita akan melanjutkan pelibatan relawan pajak dari berbagai universitas di seluruh Indonesia," katanya kepada DDTCNews, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kerja sama dengan perguruan tinggi terkait relawan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 misalnya, saat relawan pajak pertama kali diperkenalkan, terdapat 1.041 orang yang membantu wajib pajak dalam mengisi SPT tahunan.

Jumlah tersebut kemudian bertambah pada 2019 menjadi 4.658 relawan pajak. Untuk tahun ini, Hestu memprediksi jumlahnya akan lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dia menyatakan Kanwil DJP di seluruh Indonesia sudah bergerak untuk menghimpun para relawan pajak mulai Desember 2019.

“Rekrutmen relawan pajak dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi, terutama yang sudah memiliki tax center,” papar Hestu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hestu memastikan relawan pajak akan dibekali dengan serangkaian pelatihan sebelum terjun ke kantor pajak untuk ikut membimbing wajib pajak mengisi SPT. Dengan demikian, relawan dapat secara efektif membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban tahunan, khususnya untuk wajib pajak orang pribadi.

“Selanjutnya, ada pelatihan dan juga pengujian untuk menentukan calon relawan pajak yang siap untuk bertugas. Sebelum bertugas nanti dalam membantu KPP, juga ada pembekalan dari Kanwil," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?