KEPATUHAN PAJAK

Hadapi Musim Pelaporan SPT, DJP Mulai Jaring Ribuan Relawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2020 | 13:28 WIB
Hadapi Musim Pelaporan SPT, DJP Mulai Jaring Ribuan Relawan Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mulai menjaring relawan pajak untuk menyambut musim pelaporan SPT tahunan. Perguruan tinggi menjadi institusi dan mitra utama otoritas sebagai kontributor relawan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan relawan pajak masih akan dipertahankan untuk mendukung kerja otoritas menghadapi musim penyampaian SPT. Kerja sama dengan perguruan tinggi, menurutnya, akan terus ditingkatkan.

"Tahun ini kita akan melanjutkan pelibatan relawan pajak dari berbagai universitas di seluruh Indonesia," katanya kepada DDTCNews, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kerja sama dengan perguruan tinggi terkait relawan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 misalnya, saat relawan pajak pertama kali diperkenalkan, terdapat 1.041 orang yang membantu wajib pajak dalam mengisi SPT tahunan.

Jumlah tersebut kemudian bertambah pada 2019 menjadi 4.658 relawan pajak. Untuk tahun ini, Hestu memprediksi jumlahnya akan lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dia menyatakan Kanwil DJP di seluruh Indonesia sudah bergerak untuk menghimpun para relawan pajak mulai Desember 2019.

“Rekrutmen relawan pajak dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi, terutama yang sudah memiliki tax center,” papar Hestu.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Hestu memastikan relawan pajak akan dibekali dengan serangkaian pelatihan sebelum terjun ke kantor pajak untuk ikut membimbing wajib pajak mengisi SPT. Dengan demikian, relawan dapat secara efektif membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban tahunan, khususnya untuk wajib pajak orang pribadi.

“Selanjutnya, ada pelatihan dan juga pengujian untuk menentukan calon relawan pajak yang siap untuk bertugas. Sebelum bertugas nanti dalam membantu KPP, juga ada pembekalan dari Kanwil," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN