PORTUGAL

Hadapi Krisis, Menteri Ini Beri Sinyal Insentif Pajak Bakal Menyeluruh

Vallencia | Minggu, 25 September 2022 | 09:30 WIB
Hadapi Krisis, Menteri Ini Beri Sinyal Insentif Pajak Bakal Menyeluruh

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews – Pemerintah Portugal memberikan sinyal adanya rencana untuk memberikan insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan.

Menteri Ekonomi António Costa Silva mengatakan pengurangan PPh badan akan sangat bermanfaat bagi seluruh sektor industri. Menurutnya, insentif pajak diperlukan untuk menghadapi kondisi krisis yang terjadi pada saat ini.

“Hari ini, mengingat krisis yang kita hadapi, saya pikir akan sangat bermanfaat untuk melakukan pengurangan ini secara menyeluruh dan, dari sana, lihat apa dampaknya di masa depan,” katanya dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurut Silva, pemerintah selama ini cukup selektif memberikan pengurangan PPh badan. Misal, dengan mewajibkan perusahaan untuk berinvestasi kembali sebagian dari keuntungan mereka ke dalam kegiatan ekonomi, inovasi teknologi, atau membuka lapangan pekerjaan.

Oleh sebab itu, ia memandang negara harus memberikan pengurangan PPh badan secara menyeluruh. Dia bahkan mengaku telah bernegosiasi dengan sejumlah pihak. Dia berharap negosiasi tersebut dapat membuahkan hasil untuk memasukkan insentif PPh badan dalam APBN.

“Saya berharap dalam negosiasi kesepakatan terkait dengan pendapatan, daya saing, dan kemudian dalam APBN, kita dapat menerapkan pengurangan pajak penghasilan badan,” ujarnya seperti dilansir euractiv.com.

Sebagai informasi, tarif PPh badan yang berlaku saat ini di Portugal ialah 21% atas laba perusahaan hingga EUR1,5 juta. Di sisi lain, biaya tambahan negara bagian dan biaya tambahan kota akan ditambahkan ke tarif ini untuk perusahaan dengan keuntungan lebih tinggi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN