BERITA PAJAK HARI INI

Giliran Polisi Wajib Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Oktober 2016 | 09:22 WIB
Giliran Polisi Wajib Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Setelah pemerintah menyasar pegawai negeri sipil (PNS) golongan III dalam program tax amnesty, kini giliran polisi dan anggota TNI yang diwajibkan ikut tax amnesty. Berita ini mengisi halaman utama beberapa media nasional pagi ini, Rabu (19/10).

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dadang Suwarna menuturkan akan membuat kelas konsultasi tax amnesty bagi perwira Polri. Hal itu disampaikannya saat DJP menggelar sosialisasi tax amnesty di Polda Metro Jaya, kemarin, Selasa (18/10).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menyatakan telah memerintahkan seluruh jajaran perwira di lingkungan Polda Metro Jaya untuk mengikuti program tax amnesty. Menurutnya, ke depan jajaran Polri siap membantu DJP mensosialisasikan tax amnesty kepada Walikota, Bupati, Camat sampai ke bawah.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kabar lainnya, penerimaan tax amnesty periode I yang cukup besar mengindikasikan kegagalan sistem bebas devisa yang mengakibatkan dana nasional mudah berpindah ke luar negeri. Berikut ringkasan beritanya:

  • Menimbang Repatriasi Devisa

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini pemerintah tengah mengkaji ulang kebijakan dengan membandingkan sistem devisa seperti yang dilakukan Thailand. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah telah mengirim utusan ke Thailand dan Malaysia untuk mempelajari pelaksanaan devisa ekspor di kedua negara itu. Kalla juga berpendapat Undang-Undang Lalu Lintas Devisa perlu direvisi.

  • Momentum Fund Rising Tiba

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi korporasi untuk menggalang pendanaan di pasar modal seiring dengan semakin besarnya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. Kepala Eksekutif Pengaws Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan tingginya retur yang diberikan pasar modal akan menarik minat wajib pajak menginvestasikan dana repatriasi ke pasar modal. Saat ini OJK tengah gencar mendorong pelaku usaha di daerah untuk melakukan penawaran umum perdana baik saham maupun obligasi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Pemerintah Diminta Revaluasi Aset

DPR meminta pemerintah melakukan revaluasi aset seluruh barang milik negara (BMN) sebelum mengajukannya sebagai underlying asset dalam penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melakukan formulasi penilaian sederhana khusus untuk pengajuan BMN yang akan digunakan sebagai underlying asset sukuk 2017. Formulasi yang disebut indeksasi itu akan mencerminkan pergerakan harga pasar terkini.

  • BUMN Akan Disuntik Rp47 Triliun

Komisi XI DPR menyetujui alokasi anggaran penyertaan modal negara bagi badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya sebesar Rp47,15 pada tahun 2017. Namun pencairannya masih harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari komisi XI dan disetujui masuk dalam Undang-Undang APBN 2017. Selain itu, Komisi XI DPR juga menyetujui pencairan dana talangan masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo senilai Rp54,3 miliar pada tahun ini.

  • Subsidi Gas Industri Akan Dirumuskan

Pemerintah berencana memberikan subsidi gas industri dengan jalan menghilangkan atau mengurangi penerimaan negara dari kegiatan sektor hulu gas. Pemerintah juga akan membersihkan trader gas yang ada dalam struktur gas Indonesia. Pemerintah tidak lagi memperbolehkan trader untuk ikut mendistribusikan gas. Selanjutnya, tugas distribusi gas akan dialihkan ke Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Harga BBM Sama di Seluruh Indonesia

PT Pertamina siap mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) di Papua dengan harga Rp6.450 per liter. Untuk itu Pertamina akan melakukan kebijakan subsidi silang dan efisiensi perusahaan. Agar program ini berjalan Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah menyiapkan pesawat angkut BBM berkapasitas 4.000 liter untuk mendistribusikan BBM di Papua. Pesawat tersebut akan dioperasikan anak perusahaan Pertamina yakni, PT Pelita Air Service.

  • Waspadai Seretnya Arus Kas Negara Awal Tahun 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menjaga momentum realisasi belanja negara untuk agar cash flow di awal tahun 2017 tetap aman. Menurutnya, kebutuhan anggaran di Januari membengkak lebih besar dari biasanya lantaran adanya pergeseran pembayaran APBNP 2016 ke awal tahun 2017 di antaranya untuk pos Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,6 triliun dan anggaran infrastruktur Rp7 triliun.

  • Pemerintah Prioritaskan Pasar di Daerah Pinggiran

Presiden Joko Widodo menargetkan pembangunan 1.000 pasar rakyat per tahun hingga pada 2019 terealisai 5.000 pasar. Selama dua tahun ini, sedikitnya 1.880 pasar rakyat sudah dibangun dan direvitalisasi. Total dana yang sudah dikeluarkan mencapai Rp4,98 triliun. Dalam pembangunan pasar, Kementerian Perdagangan akan memberikan standardisasi bangunan pasar dan pedoman tata kelola pasar tersebut.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?