BERITA PAJAK HARI INI

Giliran Bankir Jadi Sasaran Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 November 2016 | 08:52 WIB
Giliran Bankir Jadi Sasaran Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai sosialisasi amnesti pajak untuk meningkatkan penerimaan di periode II masih tersebar di beberapa media cetak pagi ini, Kamis (10/11). Setelah menyasar pelaku industri tambang dan profesi dokter, kini Ditjen pajak mulai membidik para profesional di industri keuangan, terutama di sektor perbankan untuk ikut program amnesti pajak.

Langkah ini dilakukan karena menurut catatan Ditjen pajak, dari 1.221 wajib pajak (WP) yang berprofesi sebagai komisaris bank, baru 19% di antaranya yang ikut amnesti pajak. Sementara, dengan jabatan direksi bank yang sebanyak 2.352 WP, baru 12% yang ikut berpartisipasi. Lalu yang tercatat sebagai pemegang saham perbankan sebanyak 5.378 WP, baru 19% yang ikut amnesti pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus menggenjot kelompok profesi agar ikut amnesti pajak. Ia mengingatkan bahwa setelah amnesti pajak selesai, akan dilaksanakan penegakan hukum (law enforcement) yang memiliki konsekuensi bagi WP.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Kabar lainnya datang tentang pemerintah yang akan tetap memproses pengejaran pajak Google, rendahnya rasio pajak, pasar waspadai langkah the fed, ekspor berpeluang meningkat, dan melambatnya penjualan eceran. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kemenkeu Akan Tetap Proses Pengejaran Pajak Google

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram terhadap sikap Google yang membuat tax planning untuk menghindari pajak di Indonesia. Karenanya, Kemenkeu akan tegas memproses pajak Google yang ditangani oleh Ditjen Pajak. Ia juga mengatakan sikap Indonesia masih tetap sama dalam pembahasan pemungutan pajak dari anak perusahaan Google Asia Pasific Pte. Ltd. Bahkan kini upaya untuk meminta Google membayar pajak sudah menemui titik terang.

  • Rasio Pajak Rendah, Amnesti Pajak Jadi Awal Reformasi

Partisipasi masyarakat yang mengikuti amnesti pajak dinilai masih rendah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan jumlah pendaftar amnesti pajak tidak sebanding dengan rasio pajak yang masih berkisar di angka 11%. Menurutnya kondisi ini terjadi karena basis pajak yang masih sangat minim. Oleh karena itulah, pemerintah lagi-lagi menegaskan kebijakan amnesti pajak akan menjadi awal dari keseluruhan reformasi pajak yang salah satunya untuk meningkatkan basis pajak.

Baca Juga:
Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur
  • Pasar Waspadai Langkah The Fed

Rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat diprediksi menjadi sentimen lanjutan bagi pasar keuangan global dan juga Indonesia setelah Donald Trump resmi menjadi presiden ke-45 di negara dengan perekenomian terkuat di dunia. Pasalnya, probabilitas kenaikan suku bunga lanjutan The Fed pada Desember turun ke level 47% pada Rabu (9/11) setelah sebelumnya mencapai 92% pada Selasa (8/11). Hal ini diakibatkan oleh meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global. Federal Reserve diprediksi akan menaikkan suku bunganya tahun ini, dari level saat ini 0,25%-0,50%.

  • Ekspor Berpeluang Meningkat

Bank Indonesia memprediksi kinerja ekspor pada akhir tahun berpeluang menguat menyusul peningkatan harga komoditas di pasar luar negeri. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan aksi ekspansi yang lebih masif pada kuartal IV-2016 oleh pemerintah akan memberi sumbangan yang lebih besar ke sektor publik sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, ekspor juga berpeluang mengalami perbaikan karena sejumlah harga pada beberapa komoditas mengalami kenaikan.

  • Melambatnya Penjualan Eceran

Bank Indonesia melaporkan survei penjualan ecerean pada September 2016 secara tahunan mengalami perlambatan dan diprediksi berlanjut pada bulan berikutnya. Tekanan harga bahkan diprediksi meningkat pada pengujung tahun. Dalam laporannya, Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2016 tumbuh 6,5% yoy, sedangkan Oktober 2016 penjualan eceran juga diperkirakan masih mengalami perlambatan dengan pertumbuhan IPR 5,2% yoy, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

  • Usulan Keringanan Pajak Penjualan Mutiara Laut Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan keringanan pajak penjualan mutiara laut selatan untuk mendorong produksi. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan salah satu kendala pengembangan budidaya mutiara laut selatan adalah pengenaan pajak penjualan untuk pasar lokal 10%. Padahal, mutiara yang di ekspor justru bebas pajak. Oleh karena itu, KKP akan meminta usulan keringan pajak bagi produsen mutiara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Senin, 30 Desember 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada Tahun Depan

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025