PENERIMAAN PAJAK

Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:16 WIB
Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah agar bisa meningkatkan tax ratio Indonesia pada tahun depan. Pasalnya, tax ratio Indonesia per tahun 2016 hanya sebesar 10,36% atau terendah selama 9 tahun terakhir.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Rahayu S.D. Djojohadikusumo mengatakan jika tahun ini tax ratio Indonesia lebih rendah dari tahun lalu, maka pemerintah akan mencetak rekok tax ratio terendah dalam 10 tahun terakhir.

Tax ratio 2016 hanya 10,36%, sementara tahun ini kami khawatir justru akan lebih rendah atau setara dengan tahun lalu,” paparnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (24/8).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Rahayu meminta pemerintah harus bisa bekerja keras dalam meningkatkan angka tax ratio. Tax ratio Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara lainnya.

Padahal tahun lalu sudah ada program pengampunan pajak yang berlangsung selama 6 bulan, tapi masih belum cukup mendorong peningkatan tax ratio. Program itu pun sempat berjalan selama 3 bulan pada tahun ini, namun dampaknya masih belum terasa signifikan.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah harus bisa lebih realistis dalam menentukan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN. Pasalnya sebagian besar penerimaan negara berasal dari asupan dana perpajakan. “Target penerimaan perpajakan itu meski sering direvisi, tapi tetap tidak jelas penerimaannya,” paparnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pemerintah kerap merevisi target penerimaan perpajakan dari APBN menjadi APBNP untuk menjaga shortfall agar tidak terlalu besar akibat dari terlalu tingginya target itu yang tidak bisa menyeimbangkan anggaran belanja.

Di samping itu, Rahayu menegaskan RAPBN 2018 yang bertema penyetaraan masih belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat. “RAPBN 2018 masih jauh dari harapan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, RAPBN ini terkesan tidak kokoh,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN