PENERIMAAN PAJAK

Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:16 WIB
Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah agar bisa meningkatkan tax ratio Indonesia pada tahun depan. Pasalnya, tax ratio Indonesia per tahun 2016 hanya sebesar 10,36% atau terendah selama 9 tahun terakhir.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Rahayu S.D. Djojohadikusumo mengatakan jika tahun ini tax ratio Indonesia lebih rendah dari tahun lalu, maka pemerintah akan mencetak rekok tax ratio terendah dalam 10 tahun terakhir.

Tax ratio 2016 hanya 10,36%, sementara tahun ini kami khawatir justru akan lebih rendah atau setara dengan tahun lalu,” paparnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (24/8).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Rahayu meminta pemerintah harus bisa bekerja keras dalam meningkatkan angka tax ratio. Tax ratio Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara lainnya.

Padahal tahun lalu sudah ada program pengampunan pajak yang berlangsung selama 6 bulan, tapi masih belum cukup mendorong peningkatan tax ratio. Program itu pun sempat berjalan selama 3 bulan pada tahun ini, namun dampaknya masih belum terasa signifikan.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah harus bisa lebih realistis dalam menentukan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN. Pasalnya sebagian besar penerimaan negara berasal dari asupan dana perpajakan. “Target penerimaan perpajakan itu meski sering direvisi, tapi tetap tidak jelas penerimaannya,” paparnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Pemerintah kerap merevisi target penerimaan perpajakan dari APBN menjadi APBNP untuk menjaga shortfall agar tidak terlalu besar akibat dari terlalu tingginya target itu yang tidak bisa menyeimbangkan anggaran belanja.

Di samping itu, Rahayu menegaskan RAPBN 2018 yang bertema penyetaraan masih belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat. “RAPBN 2018 masih jauh dari harapan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, RAPBN ini terkesan tidak kokoh,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak