KOTA BENGKULU

Genjot Setoran Pajak, Pemkot Targetkan PAD Naik 88% Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB
Genjot Setoran Pajak, Pemkot Targetkan PAD Naik 88% Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini mencapai Rp147 miliar atau naik 88% dari realisasi PAD tahun lalu sejumlah Rp78 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto mengatakan pemkot akan melakukan berbagai upaya untuk mengejar target tersebut di antaranya dengan memacu penerimaan dari 10 jenis pajak daerah.

"Itu sebagai pembalasan di tahun 2020 lalu, yang mana PAD kami mengalami kemerosotan hingga 15% menjadi Rp75 miliar," katanya, dikutip Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Hadianto mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat pada perekonomian sehingga berdampak pada PAD. Meski begitu, ia optimistis perekonomian dan PAD di Kota Bengkulu akan membaik tahun ini.

Menurutnya, target PAD itu akan dikejar pemkot, terutama melalui penerimaan yang berasal dari pajak daerah. Untuk itu, Bapenda akan mengupayakan pengumpulan 10 jenis pajak daerah bisa maksimal pada tahun ini.

Pajak daerah yang berlaku di Kota Bengkulu saat ini meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, pajak parkir, serta pajak lampu jalan.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Hadianto menambahkan Bapenda akan menyiapkan beberapa terobosan dan bersinergi dengan instansi lain demi mencapai target PAD senilai Rp147 miliar tersebut. Apabila PAD bisa meningkat, tujuan pembangunan daerah juga akan tercapai.

"Makin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, memperlihatkan kemandirian untuk membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya," tuturnya seperti dilansir bengkuluone.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI