KOTA BANDUNG

Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:04 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews—Guna mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2,7 triliun pada tahun ini, Pemkot Bandung berencana melakukan penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Bandung Arief Prasetya mengatakan penyesuaian NJOP merupakan satu dari sekian langkah strategis Pemkot Bandung dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini.

“Kami mempertimbangkan Kota Bandung yang dikejar oleh banyak pengembang. Juga perkembangan yang semakin pesat, terutama di daerah-daerah pertumbuhan baru, termasuk pemukiman,” katanya di Bandung, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurut Arief, Kota Bandung saat ini menjadi salah satu kota yang dilirik para pengembang properti. Alhasil, pertumbuhan pemukiman di Kota Bandung terbilang cukup pesat, sehingga NJOP perlu disesuaikan.

Selain NJOP, lanjutnya, Pemkot Bandung juga menyasar potensi pajak hotel, restoran dan hiburan yang saat ini menjadi andalan Pemkot Bandung. Tak ketinggalan, pemkot juga terus membangun sistem informasi pelayanan pajak dan menyempurnakan regulasi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Maya Himawati meminta BPPD Kota Bandung untuk terus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak yang belum maksimal, terutama pajak dari sektor hiburan.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

“Pajak hiburan mengalami penurunan, karena pertandingan bola yang jarang diselenggarakan Bandung, tetapi kita juga perlu memperhatikan bagaimana di tempat hiburan lain serta jenis hiburan lain karena potensinya yang besar," tutur Maya.

Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Rini Ayu Susanti menyoroti kinerja pajak parkir. Menurutnya, Bandung punya potensi pajak parkir yang tinggi lantaran memiliki objek pariwisata yang menarik.

Tak hanya itu, Rini juga meminta BPPD untuk memperhatikan pengawasan pajak reklame. Dia berharap Pemkot tidak kecolongan dengan bermunculannya reklame-reklame yang tidak membayar pajak.

"Potensi pajak reklame di Kota Bandung cukup besar karena kita melihat banyak reklame yang muncul dimana-mana," ujar Rini seperti dilansir Galamedianews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?