KABUPATE BERAU

Genjot Pajak Tambang, Seluruh IUP dan PK2B Didata Ulang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:31 WIB
Genjot Pajak Tambang, Seluruh IUP dan PK2B Didata Ulang

BERAU, DDTCNews - Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur masih rendah. Maka dari itu, sumber pajak baru terus digali, terutama dari sektor kegiatan usaha tambang.

Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, UPTD Dispenda Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, KPP Berau, dan Kejari Tanjung Redeb mendata ulang seluruh perusahaan pertambangan yang ada di Kabupaten Berau. Terutama yang sudah mengantongi Perjanjian Kontrak Kerja Batubara (PK2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Sudah ada delapan perusahaan yang kita datangi, pada Selasa (besok) perusahaan terakhir yang diberikan sosialisasi,” ujar Kepala Bapenda Berau Maulidiyah, Senin (12/3).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menggali potensi pajak di Kabupaten Berau. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah.

"Selain sosialisasi, kegiatan ini juga sebagai langkah mengantisipasi penurunan keuangan daerah. Tercatat ada sembilan perusahaan pertambangan yang mengantongi izin PK2B dan IUP di Kabupaten Berau," paparnya.

Dalam kunjungan itu, pemerintah bukan hanya melakukan sosialisasi, tapi lebih menegaskan agar perusahaan bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, baik pajak pusat, provinsi maupun kabupaten. Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada perusahaan dalam pengurusan izin yang wajib dilakukan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

“Pajak yang dibayarkan ini memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain itu, pemda tengah berencana mengubah kebijakan pajak daerah supaya daerah mendapat bagian dari setoran PPh 21 dan 25. Sebab, pada dasarnya para pekerja tambang melakukan aktivitas dan menetap di Berau.

“Ini yang kita kejar terus agar NPWP para pekerja di Berau bisa terdaftar di daerah, sehingga pajaknya juga masuk daerah. Potensi di sini juga besar, karena sangat banyak pekerja tambang di Berau,” tutupnya.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?