KREDIT USAHA RAKYAT

Genjot KUR, Pemerintah Pangkas Suku Bunga dan Naikkan Plafon Kredit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:38 WIB
Genjot KUR, Pemerintah Pangkas Suku Bunga dan Naikkan Plafon Kredit

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan secara bertahap dengan target penyaluran menembus Rp325 triliun di 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan UMKM memiliki peran yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” katanya dikutip dari Setkab, Rabu (22/01/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Salah satunya cara yang ditempuh pemerintah dalam mengembangkan UMKM adalah meningkatkan target penyaluran KUR, diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti kenaikan maksimum plafon atau akumulasi plafon KUR Mikro.

“Maksimum plafon semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Ini berlaku mulai 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.

Tak hanya itu, lanjut Iskandar, suku bunga KUR diturunkan menjadi 6% dari 7% sesuai Permen Menko Perekonomian No. 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Penyaluran KUR 2020 juga dinaikkan hingga 36% menjadi Rp190 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Capaian KUR

Sejak disalurkan pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp472,8 triliun dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sekitar 1,1%.

“Tahun lalu, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun dengan realisasi penyaluran telah mencapai Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” tutur Iskandar.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga dari jumlah penerima KUR yang meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada 2018.

Total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 juga telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan NIK). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?