Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Upaya untuk meningkatkan investasi masih menjadi tantangan bagi pemangku kepentingan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut dinilai tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam melakukan terobosan kebijakan untuk menggenjot investasi setidaknya dibutuhkan tiga aspek, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan kuasi-fiskal, dan kebijakan nonfiskal.
“Optimalisasi dalam menarik investasi seharusnya ini tandem antara fiskal, kuasi-fiskal, dan non fiskal,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi Kabinet 2014-2019', Kamis (12/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan dari arena kebijakan fiskal, terdapat tiga agenda yang harus dilakukan oleh otoritas. Pertama, membuat belanja terarah dan efisien dalam mendukung investasi.
Kedua, memberikan insentif perpajakan, baik yang bersifat umum maupun sektoral. Ketiga, mengarahkan penggunaan belanja transfer ke daerah dan dana desa untuk mendukung iklim investasi.
Sementara, kebijakan kuasi-fiskal banyak berkutat pada alokasi anggaran negara yang dipisahkan. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan peran BUMN dan BLU sebagai fasilitator investor asing masuk ke dalam negeri.
“Kuasi-fiskal juga dilakukan dengan membantu pemda dalam mengembangkan potensi sektor stategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Selanjutnya, kebijakan nonfiskal juga turut andil dalam menggenjot investasi asing. Faktor ini kerap menjadi momok bagi investor untuk masuk ke pasar domestik. Oleh karena itu, sambungnya, efisiensi kebijakan melalui deregulasi dengan mempermudah prosedur investasi sangat dibutuhkan.
“Selain itu penting juga melakukan pendalaman pasar keuangan,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.