PEREKONOMIAN INDONESIA

Genjot Investasi, Sri Mulyani Sebut Indonesia Butuh 3 Aspek Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2019 | 19:26 WIB
Genjot Investasi, Sri Mulyani Sebut Indonesia Butuh 3 Aspek Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Upaya untuk meningkatkan investasi masih menjadi tantangan bagi pemangku kepentingan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut dinilai tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam melakukan terobosan kebijakan untuk menggenjot investasi setidaknya dibutuhkan tiga aspek, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan kuasi-fiskal, dan kebijakan nonfiskal.

“Optimalisasi dalam menarik investasi seharusnya ini tandem antara fiskal, kuasi-fiskal, dan non fiskal,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi Kabinet 2014-2019', Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:
Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan dari arena kebijakan fiskal, terdapat tiga agenda yang harus dilakukan oleh otoritas. Pertama, membuat belanja terarah dan efisien dalam mendukung investasi.

Kedua, memberikan insentif perpajakan, baik yang bersifat umum maupun sektoral. Ketiga, mengarahkan penggunaan belanja transfer ke daerah dan dana desa untuk mendukung iklim investasi.

Sementara, kebijakan kuasi-fiskal banyak berkutat pada alokasi anggaran negara yang dipisahkan. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan peran BUMN dan BLU sebagai fasilitator investor asing masuk ke dalam negeri.

Baca Juga:
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

“Kuasi-fiskal juga dilakukan dengan membantu pemda dalam mengembangkan potensi sektor stategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Selanjutnya, kebijakan nonfiskal juga turut andil dalam menggenjot investasi asing. Faktor ini kerap menjadi momok bagi investor untuk masuk ke pasar domestik. Oleh karena itu, sambungnya, efisiensi kebijakan melalui deregulasi dengan mempermudah prosedur investasi sangat dibutuhkan.

“Selain itu penting juga melakukan pendalaman pasar keuangan,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah