KEBIJAKAN EKONOMI

Genjot Investasi, Begini Saran Chatib Basri

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:49 WIB
Genjot Investasi, Begini Saran Chatib Basri

Paparan mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri. (Foto: Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri berpandangan pemberian dukungan dari sisi permintaan melalui bantuan langsung tunai (BLT) memiliki potensi besar meningkatkan investasi ketimbang pemberian dukungan dari sisi produksi.

Melalui dukungan dari sisi permintaan, konsumen akan memiliki uang lebih sehingga timbul permintaan. Apabila timbul permintaan dari konsumen, maka dunia usaha akan terdorong kembali melakukan investasi.

"Itulah mengapa kebijakan moneter tidak sepenuhnya efektif. Suku bunga acuan sangat rendah, tapi ngapain pinjam uang untuk menambah barang? Menambah barang nanti barangnya jadi stok karena enggak ada yang beli," ujarnya pada Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020).

Hal ini pula yang menurut Chatib menjelaskan mengapa realisasi fasilitas pajak hingga akhir tahun masih sangat rendah. "Saya harus terus terang insentif pajak tidak efektif untuk saat ini karena perusahaan yang rugi memang tidak membayar pajak," ujar Chatib.

Chatib menerangkan dalam kondisi lemahnya permintaan seperti sekarang, dunia usaha tidak berminat untuk berinvestasi guna meningkatkan kapasitas di tengah pandemi.

Contohnya, maskapai penerbangan tidak akan berpikir untuk menambah jumlah pesawat bila kapasitas pesawat tidak mungkin terisi penuh di tengah pandemi sedangkan biaya-biaya seperti bahan bakar dan bandara masih sama.

Secara berurutan, Chatib berpandangan pemerintah perlu memberikan stimulus dari sisi permintaan melalui BLT dibarengi dengan penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan untuk menciptakan permintaan.

Apabila permintaan sudah mulai muncul, maka stimulus berupa jaminan kredit baru bisa diberikan. Ketika perekonomian sudah normal, barulah pemerintah dapat memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi