KABUPATEN BENGKALIS

Gencarkan Penagihan Piutang Pajak, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Dian Kurniati | Senin, 26 Juli 2021 | 14:00 WIB
Gencarkan Penagihan Piutang Pajak, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi.

BENGKALIS, DDTCNews – Guna meningkatkan penerimaan dari penagihan piutang pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Riau, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Bapenda Supardi mengatakan Kejari akan membantu pemkab menyelesaikan semua piutang pajak daerah. Jika masalah piutang pajak daerah akan tertangani, ia meyakini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan ikut meningkat.

"Dengan dilakukan penandatanganan ini, akan terbangun kerja sama sehingga masyarakat taat dalam membayar pajak, khususnya penagihan pajak," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Secara umum, lanjut Supardi, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya mengenai pajak dan retribusi daerah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, terdapat dua tugas dan fungsi Bapenda dalam meningkatkan PAD yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Nomenklatur dalam pengelolaan keuangan 2021 juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati terpilih.

"Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis," ujar Supardi.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sebelumnya, Bapenda telah membentuk tim optimalisasi untuk menagih tunggakan para wajib pajak. Tim optimalisasi tersebut diharapkan mampu menagih setidaknya 25% dari total tunggakan pajak daerah.

Tahun ini, pemkab menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp77,5 miliar atau naik 23% dari realisasi tahun lalu Rp63 miliar. Peningkatan target tersebut telah mempertimbangkan nilai piutang pajak daerah yang akan ditagih tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024