KABUPATEN BENGKALIS

Gencarkan Penagihan Piutang Pajak, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Dian Kurniati | Senin, 26 Juli 2021 | 14:00 WIB
Gencarkan Penagihan Piutang Pajak, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi.

BENGKALIS, DDTCNews – Guna meningkatkan penerimaan dari penagihan piutang pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Riau, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Bapenda Supardi mengatakan Kejari akan membantu pemkab menyelesaikan semua piutang pajak daerah. Jika masalah piutang pajak daerah akan tertangani, ia meyakini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan ikut meningkat.

"Dengan dilakukan penandatanganan ini, akan terbangun kerja sama sehingga masyarakat taat dalam membayar pajak, khususnya penagihan pajak," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Secara umum, lanjut Supardi, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya mengenai pajak dan retribusi daerah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, terdapat dua tugas dan fungsi Bapenda dalam meningkatkan PAD yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Nomenklatur dalam pengelolaan keuangan 2021 juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati terpilih.

"Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis," ujar Supardi.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sebelumnya, Bapenda telah membentuk tim optimalisasi untuk menagih tunggakan para wajib pajak. Tim optimalisasi tersebut diharapkan mampu menagih setidaknya 25% dari total tunggakan pajak daerah.

Tahun ini, pemkab menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp77,5 miliar atau naik 23% dari realisasi tahun lalu Rp63 miliar. Peningkatan target tersebut telah mempertimbangkan nilai piutang pajak daerah yang akan ditagih tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan