KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Gencarkan Edukasi Pajak, DJP Minta Mahasiswa Tak Jadi Free Rider

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Maret 2022 | 18:00 WIB
Gencarkan Edukasi Pajak, DJP Minta Mahasiswa Tak Jadi Free Rider

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Kanwil DJP Kepulauan Riau menggelar webinar edukasi perpajakan bersama Univesitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batam pada 29 Januari 2022 sebagai upaya meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang perpajakan.

Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Jendri Sunandar Saragih menegaskan pentingnya pajak bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Dia juga menjelaskan sumber dana dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“APBN Indonesia tahun 2021 itu 1.743 triliun, pajak sendiri memiliki kontribusi sebesar 82,8%. Bisa dibayangkan Indonesia tanpa pajak?,” dalam webinar dengan tema Wujud Bela Negara yang dihadiri sekitar 70 mahasiswa Unrika, dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jendri menjelaskan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dia juga memberikan contoh penggunaan uang pajak yang dampaknya dirasakan masyarakat, seperti jalan raya, insentif usaha, hingga penanganan Covid-19. Untuk itu, ia berharap mahasiswa Unrika tidak menjadi free rider.

Dalam beberapa literasi atau sosialisasi, istilah free rider kerap disematkan untuk pihak yang menikmati manfaat publik, tetapi tidak membayar pajak.

Misal, setiap masyarakat membutuhkan jalan raya dan pertahanan nasional. Kedua barang publik itu dibiayai dengan penerimaan negara, termasuk pajak. Apabila seseorang memanfaatkannya, tetapi tidak membayar pajak akan memunculkan masalah free rider. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP