KOTA BANDUNG

Gelar Tax Goes to School, DJP Gandeng Relawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Juni 2021 | 16:56 WIB
Gelar Tax Goes to School, DJP Gandeng Relawan Pajak

Ilustrasi. 

BANDUNG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dalam gelaran tax goes to school di wilayah Kota Bandung.

Ketua jurusan Akuntansi Unpar Sylvia Fettry mengatakan kerja sama tax goes to school dengan Kanwil DJP Jabar I merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan pajak. Kunjungan pertama menyasar puluhan siswa SMAN 4 Bandung.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan pajak sejak dini kepada generasi muda dan membangun budaya kesadaran pajak sejak usia sekolah. Anak-anak diharapkan mengenal pentingnya pajak bagi negara," katanya, dikutip dari laman resmi DJP, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Kegiatan tax goes to school di SMAN 4 Bandung digelar secara daring dan melibatkan 60 siswa. Materi kesadaran pajak diisi bersama antara tim penyuluh Kanwil Jabar I dan Unpar.

Tim penyuluh Kanwil DJP Jabar I menjelaskan seluk-beluk peran pajak dan posisinya sebagai sumber penerimaan negara. Format pengenalan pentingnya kesadaran pajak disampaikan melalui interaksi aktif dengan peserta dengan kuis dan pemutaran video.

"Adik-adik ini adalah calon wajib pajak masa depan. Dengan memahami pentingnya pajak bagi negara dan sadar pajak sejak dini diharapkan kelak akan menjadi wajib pajak yang patuh," kata Rudi, salah satu anggota penyuluh Kanwil DJP Jabar I.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Sementara itu, materi kesadaran pajak dari Unpar disampaikan pihak Tax Center Unpar dan relawan pajak. Pembahasan terkait dengan kerja sama antara perguruan tinggi dan otoritas dalam bidang perpajakan.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan materi pajak penghasilan (PPh) dengan skema final 0,5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Materi tersebut disampaikan tim dosen Akuntansi Unpar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi