INGGRIS

Gara-gara Penghindaran Pajak, Negara Ini Rugi Rp228 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 13:45 WIB
Gara-gara Penghindaran Pajak, Negara Ini Rugi Rp228 Triliun

LONDON, DDTCNews – Analisis baru dari House of Commons Library menunjukkan bahwa penghindaran pajak yang terjadi selama lima tahun (2010-2015) telah merugikan negara hingga £12,8 miliar atau setara Rp228 triliun.

Kepala Sekretaris Kementerian Keuangan Inggris Peter Dowd berpendapat jumlah kerugian tersebut bisa digunakan untuk mengurangi defisit anggaran sebesar 5%, atau setara dengan membangun 21 rumah sakit baru atau membangun 365 sekolah menengah baru di Inggris.

“Penghindaran pajak adalah momok pada masyarakat yang merongrong kepercayaan publik dan merampas layanan publik dari dana yang sangat dibutuhkan. Pemerintah konservatif atau Tory telah gagal untuk mengatasinya,” tuturnya, Selasa (5/9).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Meski dinilai telah gagal, lanjutya, Pemerintahan Tory tetap bersikeras memperkenalkan lebih dari 75 langkah untuk mengatasi penghindaran pajak yang telah berhasil meraup sekitar £160 miliar atau Rp2.784 triliun tambahan penerimaan pajak sejak 2010.

Data House of Commons Library menunjukkan sekitar £2,2 miliar atau Rp38,2 triliun jumlah pajak terutang tidak tertagih setiap tahunnya selama 2010–2015, baik dari orang pribadi maupun perusahaan multinasional yang mencoba mengurangi tagihan pajaknya.

Adapun menurut otoritas pajak Inggris HMRC, total kesenjangan pajak (perbedaan antara pajak yang terutang dan pajak yang dikumpulkan) yang terjadi di Inggris pada 2016 mencapai £36 miliar atau Rp626,4 triliun sebagai akibat dari penghindaran pajak, aktivitas kriminal dan kesalahan ringan.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

“Inggris merupakan salah satu negara yang memiliki kesenjangan pajak terendah di dunia dan kami akan terus mengambil tindakan untuk memastikan semua orang membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan,” ungkap pernyataan dari HMRC.

Sementara itu, dilansir dalam international-adviser.com, Partai Buruh Inggris mengklaim seharusnya angka kesenjangan pajak di Inggris jauh lebih tinggi dari yang disampaikan oleh HMRC. Ini karena HMRC tidak memasukan komponen aturan pajak internasional yang tidak bisa ditentang di bawah hukum Inggris.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025