INGGRIS

Gara-gara Penghindaran Pajak, Negara Ini Rugi Rp228 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 13:45 WIB
Gara-gara Penghindaran Pajak, Negara Ini Rugi Rp228 Triliun

LONDON, DDTCNews – Analisis baru dari House of Commons Library menunjukkan bahwa penghindaran pajak yang terjadi selama lima tahun (2010-2015) telah merugikan negara hingga £12,8 miliar atau setara Rp228 triliun.

Kepala Sekretaris Kementerian Keuangan Inggris Peter Dowd berpendapat jumlah kerugian tersebut bisa digunakan untuk mengurangi defisit anggaran sebesar 5%, atau setara dengan membangun 21 rumah sakit baru atau membangun 365 sekolah menengah baru di Inggris.

“Penghindaran pajak adalah momok pada masyarakat yang merongrong kepercayaan publik dan merampas layanan publik dari dana yang sangat dibutuhkan. Pemerintah konservatif atau Tory telah gagal untuk mengatasinya,” tuturnya, Selasa (5/9).

Baca Juga:
Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Meski dinilai telah gagal, lanjutya, Pemerintahan Tory tetap bersikeras memperkenalkan lebih dari 75 langkah untuk mengatasi penghindaran pajak yang telah berhasil meraup sekitar £160 miliar atau Rp2.784 triliun tambahan penerimaan pajak sejak 2010.

Data House of Commons Library menunjukkan sekitar £2,2 miliar atau Rp38,2 triliun jumlah pajak terutang tidak tertagih setiap tahunnya selama 2010–2015, baik dari orang pribadi maupun perusahaan multinasional yang mencoba mengurangi tagihan pajaknya.

Adapun menurut otoritas pajak Inggris HMRC, total kesenjangan pajak (perbedaan antara pajak yang terutang dan pajak yang dikumpulkan) yang terjadi di Inggris pada 2016 mencapai £36 miliar atau Rp626,4 triliun sebagai akibat dari penghindaran pajak, aktivitas kriminal dan kesalahan ringan.

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

“Inggris merupakan salah satu negara yang memiliki kesenjangan pajak terendah di dunia dan kami akan terus mengambil tindakan untuk memastikan semua orang membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan,” ungkap pernyataan dari HMRC.

Sementara itu, dilansir dalam international-adviser.com, Partai Buruh Inggris mengklaim seharusnya angka kesenjangan pajak di Inggris jauh lebih tinggi dari yang disampaikan oleh HMRC. Ini karena HMRC tidak memasukan komponen aturan pajak internasional yang tidak bisa ditentang di bawah hukum Inggris.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi