UNI EROPA

Gara-gara Penggelapan PPN, Uni Eropa Rugi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 April 2018 | 12:02 WIB
Gara-gara Penggelapan PPN, Uni Eropa Rugi

BRUSSELS, DDTCNews – Sinergi antara otoritas pajak nasional dan organisasi kepolisian Eropa sangat diperlukan untuk memerangi praktik penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) lintas batas, terutama yang dimanfaatkan untuk membiayai aksi terorisme.

Praktik penggelapan PPN diklaim telah merugikan Uni Eropa lebih dari €150 miliar atau sekitar Rp2.555,2 triliun setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan oleh Komisaris Pajak Uni Eropa Pierre Moscovici.

Dia mengatakan Komisi Eropa telah mengusulkan upaya kerja sama untuk memerangi penggelapan pajak pada tahun lalu, sayangnya proposal itu justru menghadapi berbagai hambatan dalam pembahasan di Dewan Komisi Uni Eropa.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

“Sangat penting untuk menciptakan jaringan Eropa sepenuhnya untuk memerangi penipuan PPN yang digunakan untuk membiayai kejahatan dan terorisme yang terorganisasi,” paparnya seperti dilansir Tax Notes International, Senin (16/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan negara-negara anggota Uni Eropa harus memastikan setiap otoritas pajak nasional bisa bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian Uni Eropa (Europol), European Anti-Fraud Office (OLAF) dan Kantor Penuntut Umum Eropa (European Public Prosecutor’s Office/EPPO).

Kasus sebelumnya, pada Maret 2017 OLAF telah menyimpulkan penyelidikan terhadap pola utama praktik penghindaran kepabeanan yang melibatkan industri tekstil dan alas kaki yang diimpor dari Tiongkok antara tahun 2013 dan 2016.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Kelanjutan kasus itu, akhirnya EPPO mengizinkan informasi nasional untuk diperiksa lebih lanjut berkenaan dengan catatan kriminal, basis data maupun informasi lainnya yang dimiliki oleh Europol dan OLAF. Kemudian pada Oktober 2017, Komisi Eropa telah mengusulkan perombakan sistem PPN Uni Eropa sepenuhnya untuk mengganti sistem PPN lama.

“Sistem terbaru itu akan memperlakukan transaksi lintas batas seolah-olah seperti transaksi domestik. Reformasi ini harus mengurangi penggelapan pajak lintas batas hingga mencapai 80%, sesuai dengan desain pasar tunggal,” ungkapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT