INGGRIS

Gara-Gara Blunder Kebijakan Pajak, Liz Truss Mundur dari PM Inggris

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Gara-Gara Blunder Kebijakan Pajak, Liz Truss Mundur dari PM Inggris

PM Inggris Liz Truss. (foto: Twitter @trussliz)

LONDON, DDTCNews - Akibat blunder kebijakan pajak, Perdana Menteri Inggris Liz Truss menyatakan mengundurkan diri dari posisinya setelah menjabat hanya selama 45 hari.

Dalam pidatonya, Truss mengatakan dirinya berupaya mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan pajak rendah. Namun, Truss mengakui dia gagal mewujudkan visi tersebut.

"Pemilihan Ketua Partai Konservatif akan dilaksanakan dan selesai dalam waktu sepekan ke depan. Saya akan tetap menjabat sebagai perdana menteri hingga pengganti ketua partai terpilih," ujar Truss dalam pidatonya, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Dengan keputusan ini, Truss menjadi salah satu perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Inggris.

Untuk diketahui, Truss berencana untuk memangkas beragam tarif pajak dan memberikan insentif tak lama setelah dirinya resmi menjadi perdana menteri.

Kala itu, Truss memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif PPh badan dari 19% menjadi 25% yang telah direncanakan oleh Inggris di bawah pemerintahan Boris Johnson.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Tarif tertinggi PPh orang pribadi juga dijanjikan turun dari 45% menjadi 40%. Adapun tarif terendah PPh orang pribadi juga diturunkan dari 20% menjadi 19%. Tarif-tarif terbaru ini rencananya diberlakukan pada 2023.

Truss juga menyatakan akan memberikan insentif khusus bagi perusahaan yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus. Dalam kawasan tersebut, investor dapat membeli tanah atau bangunan tanpa harus membayar bea (stamp duty) sebagaimana yang berlaku di luar kawasan ekonomi khusus.

Tak lama setelah diumumkan, kebijakan relaksasi pajak ini mendapatkan respons negatif dari pasar keuangan. Kenaikan yield obligasi pemerintah dan pelemahan nilai tukar poundsterling pascapengumuman relaksasi pajak sampai memaksa bank sentral melakukan intervensi. Guna mencegah kenaikan yield dan kolapsnya dana pensiun Inggris, Bank of England harus melakukan intervensi melalui pembelian obligasi pemerintah.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Menteri Keuangan Inggris yang mengumumkan kebijakan relaksasi pajak, Kwasi Kwarteng, mengundurkan diri tak lama setelah mengumumkan kebijakan tersebut.

Menteri keuangan yang menggantikan Kwarteng, Jeremy Hunt, pada akhirnya membatalkan hampir seluruh kebijakan pajak yang diusung oleh Truss demi menjaga optimisme pasar.

"Masyarakat, pasar, dan negara membutuhkan stabilitas. Tak ada menteri keuangan yang dapat mengontrol pasar, tetapi saya dapat membuktikan kepada pasar bahwa pemerintah dapat membiayai APBN yang telah dirancang," ujar Hunt. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi