PEMILU 2024

Ganjar-Mahfud Janji Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja Baru

Dian Kurniati | Minggu, 22 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Ganjar-Mahfud Janji Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja Baru

Bakal calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menyapa wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai syarat pendaftaran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan bakal calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan penciptaan 17 juta lapangan kerja baru apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud menyatakan ingin memastikan semua rakyat cepat mendapat kerja. Penciptaan 17 juta lapangan kerja baru itu menjadi bagian dari misi mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.

"Memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahun dan mengurangi jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja optimal agar semua rakyat cepat dapat kerja," bunyi dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud, dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud pada misi mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah memiliki 3 program besar, termasuk ekonomi unggul berdaya saing. Penciptaan 17 juta lapangan kerja baru ini menjadi bagian dari program tersebut.

Penciptaan lapangan kerja layak disebut menjadi salah satu kebijakan yang bakal dilaksanakan untuk memerdekakan rakyat miskin. Pasangan ini juga akan menghapus ketidakadilan dalam mendapatkan pekerjaan yang berkualitas untuk rakyat.

Program penciptaan 17 juta lapangan kerja baru juga beririsan dengan misi mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Untuk misi ini, Ganjar-Mahfud turut mengusung program lansia bahagia berupa penciptaan pekerjaan ringan dan sederhana bagi lansia yang masih ingin bekerja dan program tunjangan yang memadai bagi terjaminnya kehidupan lansia.

Selain itu, ada pula program disabilitas maju dan produktif yang salah satunya melalui penciptaan kesetaraan akses pekerjaan dan upah.

"Jebakan kemiskinan masih akan terus menjerat penduduk bila tidak memiliki kesempatan untuk mengubah hidupnya dengan pekerjaan yang layak dan berkualitas," bunyi Ganjar-Mahfud dalam dokumen tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

Kamis, 26 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja APBN 2025 Fleksibel, Kemenkeu Pastikan Bakal Tetap Prudent

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja