PEMILU 2024

Ganjar Janjikan Pembayaran dan Pelaporan Pajak yang Lebih Sederhana

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 10:17 WIB
Ganjar Janjikan Pembayaran dan Pelaporan Pajak yang Lebih Sederhana

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) berdialog dengan dengan generasi Z dan milenial di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (26/11/2023). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden Ganjar Pranowo berpandangan mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak masih perlu lebih disederhanakan lagi.

Ganjar mengaku banyak menerima masukan dan keluhan dari para pengusaha mengenai pembayaran dan pelaporan pajak.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

"Kami mendengarkan suara dari kawan-kawan pengusaha. Mbok iyalah kita itu kalau bayar pajak simpel mekanismenya, pelaporannya mudah, restitusinya mudah. Jadi tidak permainan yang terjadi di sana. Ini keluhan yang muncul kepada kami," ujar Ganjar, dikutip Senin (27/11/2023).

Menurut Ganjar, penyederhanaan pembayaran dan pelaporan pajak akan dilaksanakan dengan digitalisasi sistem administrasi. Namun, Ganjar berpandangan saat ini digitalisasi sistem administrasi pajak masih belum berjalan dengan baik.

Dengan digitalisasi sistem administrasi perpajakan, seluruh pembayaran pajak seharusnya sudah terekam dalam sistem. "Begitu membayar itu recorded, tinggal membuka saja kita bisa melihat dashboard-nya, rakyat kita dimudahkan. Kan bayar setoran pajak untuk negara, kenapa harus dipersulit," ujar Ganjar.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Ganjar mengatakan bila pembayaran dan pelaporan pajak dapat dilaksanakan dengan mudah, wajib pajak akan merasa nyaman dan secara sukarela membayar pajak tanpa merasa dikejar-kejar oleh petugas pajak.

Dengan peningkatan kemudahan dalam membayar pajak dan melaporkan SPT, pendapatan negara diharapkan naik. Tambahan penerimaan negara nantinya akan digunakan untuk merealisasikan belanja-belanja yang dibutuhkan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.

Sebagaimana yang disampaikan Ganjar sebelumnya, dibutuhkan kapasitas fiskal yang memadai guna merealisasikan janji-janji politik.

"National budget yang kita miliki rasa-rasanya perlu ditingkatkan. Beberapa pendapatan yang kalau tadi di awal bisa efisien dalam pelaksanaannya, maka tidak akan terlalu sulit," kata Ganjar bulan lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja