Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam unggahan Kanwil DJP Jateng II di media sosial.
SEMARANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak wajib pajak segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Ganjar mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan. Menurutnya, wajib pajak perlu segera memanfaatkan program tersebut mumpung masih ada kesempatan.
"Mumpung masih ada waktu, yuk laporkan kewajiban pajakmu," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakjateng2, Senin (13/6/2022).
Ganjar mengatakan pemerintah mengadakan PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya dengan benar. Melalui program tersebut, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat menjadi lebih baik.
Menurutnya, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) final berdasarkan pengungkapan harta.
Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Ganjar menjelaskan wajib pajak dapat mengikuti PPS itu secara online melalui laman DJP. Dalam hal ini, wajib pajak cukup melakukan login dan langsung melaporkan harta.
"Dengan cara online begitu, kita bisa melapor kapan saja dan tentu saja di mana saja," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.