KEMENTERIAN ESDM

Gandeng OECD, ESDM Dorong Pegawai Mampu Menilai Proyek Energi Bersih

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juli 2024 | 11:30 WIB
Gandeng OECD, ESDM Dorong Pegawai Mampu Menilai Proyek Energi Bersih

Petugas melakukan pengecekan termal kabel panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Sengkol kapasitas 7 MWp yang dioperasikan Vena Energy di Sengkol, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan OECD Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) untuk menggelar pelatihan dan sertifikat RETScreen Expert.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai kementerian dalam melakukan penilaian kelayakan proyek energi bersih dari sisi teknis dan finansial, terutama dengan mempertimbangkan efisiensi energi.

"Pelatihan ini adalah salah satu bentuk concrete deliverables Indonesia dalam Presidensi G-20, yang telah dirancang sejak pertemuan ETWG I di Yogyakarta pada akhir Maret 2022 lalu," ujar Kepala PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM Susetyo Edi Prabowo dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Sertifikasi RETScreen Expert yang dimiliki pegawai juga mendukung upaya pencapaian transisi energi di Indonesia untuk mengejar target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. SDM di bidang energi diharapkan memiliki kemampuan dalam menganalisis semua jenis efisiensi energi dan teknologi energi terbarukan.

Dengan pelatihan ini, Susetyo berharap bahwa perwakilan ASN Kementerian ESDM dan OJK dapat memahami proyek baik dari sisi teknis maupun dari sisi finansial.

"Kami berharap pelatihan sertifikasi ini dapat bermanfaat bagi KESDM dan OJK Institute dalam pengembangan program pelatihan di masa yang akan datang dalam hal penilaian kelayakan teknis dan finansial dari potensi proyek energi terbarukan dan efisiensi energi," katanya.

Baca Juga:
Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Koordinator Direktorat Pengembangan Kompetensi SDM OJK Endang Nuryadin menambahkan pelatihan RETScreen Expert ini bisa mendorong peningkatan portofolio pembiayaan proyek EBT dan efisiensi energi oleh OJK.

Apalagi, katanya, promosi investasi di sektor energi bersih beberapa tahun terakhir cukup gencar dilakukan oleh pemerintah.

"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui perumusan peta jalan menuju NZE di tahun 2060 atau lebih cepat, sesuai Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilence/LTS-LCCR)," imbuh Endang.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Sebagai informasi, RETScreen Expert adalah perangkat lunak manajemen energi bersih yang dikembangkan oleh pemerintah Kanada. Perangkat lunak ini memungkinkan identifikasi, penilaian, dan optimalisasi kelayakan teknis dan finansial dari potensi energi terbarukan, efisiensi energi, dan proyek kogenerasi secara komprehensif.

Selain itu, RETScreen Expert juga mampu memberikan pengukuran dan verifikasi kinerja aktual fasilitas, identifikasi peluang penghematan/produksi energi, dan manajemen portofolio berbagai fasilitas.

Fitur-fitur yang ditawarkan oleh perangkat lunak RETScreen akan bermanfaat untuk dapat menilai dan mengoptimalkan kelayakan teknis dan finansial dari potensi proyek energi terbarukan dan efisiensi energi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya