KEMENTERIAN ESDM

Gandeng OECD, ESDM Dorong Pegawai Mampu Menilai Proyek Energi Bersih

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juli 2024 | 11:30 WIB
Gandeng OECD, ESDM Dorong Pegawai Mampu Menilai Proyek Energi Bersih

Petugas melakukan pengecekan termal kabel panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Sengkol kapasitas 7 MWp yang dioperasikan Vena Energy di Sengkol, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan OECD Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) untuk menggelar pelatihan dan sertifikat RETScreen Expert.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai kementerian dalam melakukan penilaian kelayakan proyek energi bersih dari sisi teknis dan finansial, terutama dengan mempertimbangkan efisiensi energi.

"Pelatihan ini adalah salah satu bentuk concrete deliverables Indonesia dalam Presidensi G-20, yang telah dirancang sejak pertemuan ETWG I di Yogyakarta pada akhir Maret 2022 lalu," ujar Kepala PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM Susetyo Edi Prabowo dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sertifikasi RETScreen Expert yang dimiliki pegawai juga mendukung upaya pencapaian transisi energi di Indonesia untuk mengejar target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. SDM di bidang energi diharapkan memiliki kemampuan dalam menganalisis semua jenis efisiensi energi dan teknologi energi terbarukan.

Dengan pelatihan ini, Susetyo berharap bahwa perwakilan ASN Kementerian ESDM dan OJK dapat memahami proyek baik dari sisi teknis maupun dari sisi finansial.

"Kami berharap pelatihan sertifikasi ini dapat bermanfaat bagi KESDM dan OJK Institute dalam pengembangan program pelatihan di masa yang akan datang dalam hal penilaian kelayakan teknis dan finansial dari potensi proyek energi terbarukan dan efisiensi energi," katanya.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Koordinator Direktorat Pengembangan Kompetensi SDM OJK Endang Nuryadin menambahkan pelatihan RETScreen Expert ini bisa mendorong peningkatan portofolio pembiayaan proyek EBT dan efisiensi energi oleh OJK.

Apalagi, katanya, promosi investasi di sektor energi bersih beberapa tahun terakhir cukup gencar dilakukan oleh pemerintah.

"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui perumusan peta jalan menuju NZE di tahun 2060 atau lebih cepat, sesuai Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilence/LTS-LCCR)," imbuh Endang.

Baca Juga:
Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Sebagai informasi, RETScreen Expert adalah perangkat lunak manajemen energi bersih yang dikembangkan oleh pemerintah Kanada. Perangkat lunak ini memungkinkan identifikasi, penilaian, dan optimalisasi kelayakan teknis dan finansial dari potensi energi terbarukan, efisiensi energi, dan proyek kogenerasi secara komprehensif.

Selain itu, RETScreen Expert juga mampu memberikan pengukuran dan verifikasi kinerja aktual fasilitas, identifikasi peluang penghematan/produksi energi, dan manajemen portofolio berbagai fasilitas.

Fitur-fitur yang ditawarkan oleh perangkat lunak RETScreen akan bermanfaat untuk dapat menilai dan mengoptimalkan kelayakan teknis dan finansial dari potensi proyek energi terbarukan dan efisiensi energi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?