EKONOMI HIJAU

Gandeng ADB, Indonesia Luncurkan Mekanisme Transisi Energi

Dian Kurniati | Jumat, 05 November 2021 | 14:30 WIB
Gandeng ADB, Indonesia Luncurkan Mekanisme Transisi Energi

Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) merilis studi kelayakan dan rancangan penerapan Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM). Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keterjangkauan transisi energi akan sangat tergantung pada kemampuan membayar masyarakat dan industri, serta perluasan akses energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan APBN dalam mendukung transisi tersebut, baik dalam bentuk subsidi atau insentif, pembiayaan modal untuk energi baru dan terbarukan, transmisi, distribusi, serta penerimaan negara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"ETM adalah program yang ambisius yang akan mampu meningkatkan infrastruktur energi dan mengakselerasi transisi energi bersih menuju emisi nol bersih dengan prinsip adil dan terjangkau," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Sri Mulyani mengatakan permintaan energi akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, permintaan energi tersebut harus dipenuhi dengan efisien dan rendah emisi karbon, atau bahkan dengan emisi nol.

Dia menjelaskan pemerintah saat ini tengah mendorong terjadinya transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan tetapi tanpa membebani keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan kombinasi antara menurunkan ketergantungan terhadap pembangkit listrik bertenaga batu bara dan membangun energi alternatif yang lebih hijau.

Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon sebanyak 29% pada 2030 dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Menurut Sri Mulyani, pengurangan ketergantungan pembangkit listrik bertenaga batu bara menjadi satu bagian penting dari transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dalam hal ini, ETM akan mengantarkan Indonesia lebih dekat kepada pencapaian target tersebut.

ETM merupakan bentuk pembiayaan campuran (blended finance) yang dirancang untuk mempercepat penghentian pembangkit listrik bertenaga batu bara dan membuka investasi untuk energi bersih. Saat ini, ADB sedang melakukan analisis kelayakan implementasi ETM terhadap beberapa PLTU di Indonesia, setelah sebelumnya melalui tahapan studi pra-kelayakan.

Sri Mulyani menyebut terdapat sejumlah prasyarat agar ETM dapat berlangsung secara efektif. Pertama, dibutuhkan pembiayaan untuk mengurangi aktivitas yang membutuhkan sumber daya batu bara.

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Kedua, dibutuhkan pembiayaan yang rendah biaya untuk membangun energi terbarukan sebagai respons dari permintaan yang terus bertumbuh. Ketiga, Indonesia perlu membangun bauran kebijakan dari perspektif ekonomi politik untuk mendukung ETM.

Mengenai bauran kebijakan tersebut, Indonesia saat ini mulai membentuk mekanisme pasar untuk karbon dan memperkenalkan mekanisme cap and trade, harga karbon, dan pajak karbon. Menurutnya, pajak karbon akan diimplementasikan secara bertahap mengikuti kerangka yang akan disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebijakan terkait seperti pembangunan pasar karbon.

"Indonesia akan terus menjadi contoh dalam kaitannya dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan berharap komitmen yang serupa akan dilakukan oleh negara berkembang dan lembaga pembangunan lainnya baik di kawasan regional maupun global," ujarnya.

Baca Juga:
Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

Peluncuran kemitraan baru untuk memulai ETM dilakukan ADB bersama Indonesia dan Filipina. Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan Indonesia dan Filipina berpotensi menjadi pelopor dalam proses penghapusan batu bara dari bauran energi sehingga berkontribusi besar terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca global dan membawa perekonomian kedua negara ke jalur pertumbuhan yang rendah karbon.

"ETM dapat mentransformasi perjuangan melawan perubahan iklim di Asia dan Pasifik," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja