PEMBIAYAAN NEGARA

Gali Utang Rp4 Triliun, 5 Sukuk Diterbitkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 15:31 WIB
Gali Utang Rp4 Triliun, 5 Sukuk Diterbitkan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menggelar lelang surat 5 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif Rp4 triliun pada hari ini, Selasa (20/9) guna memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Sementara, penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan

“Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2016 atau 2 hari kerja setelah pelaksanaan lelang (T+2),” ungkap siaran pers Kementerian Keuangan, Senin (19/9).

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Dari 5 seri sukuk yang dilelang, 4 di antaranya berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang diterbitkan melalui akad ijarah asset to be leased dengan underlying proyek/kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara.

Sementara, satu sukuk negara lainnya merupakan sukuk negara jangka pendek (SPN-S) yang diterbitkan melalui akad ijarah sale and lease back denganunderlying barang milik negara berupa tanah dan bangunan.

Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang:

  • SPN-S 21032017 menawarkan imbalan berupa diskonto dengan jatuh tempo 21 Maret 2017
  • PBS009 menawarkan imbalan 7,75% dengan jatuh tempo 25 Januari 2018
  • PBS006 menawarkan imbalan 8,25% dengan jatuh tempo 15 September 2020
  • PBS011 menawarkan imbalan 8,75% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2023
  • PBS012 menawarkan imbalan 8,875% dengan jatuh tempo 15 November 2031.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN