PEMBIAYAAN NEGARA

Gali Utang Rp4 Triliun, 5 Sukuk Diterbitkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 15:31 WIB
Gali Utang Rp4 Triliun, 5 Sukuk Diterbitkan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menggelar lelang surat 5 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif Rp4 triliun pada hari ini, Selasa (20/9) guna memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Sementara, penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan

“Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2016 atau 2 hari kerja setelah pelaksanaan lelang (T+2),” ungkap siaran pers Kementerian Keuangan, Senin (19/9).

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Dari 5 seri sukuk yang dilelang, 4 di antaranya berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang diterbitkan melalui akad ijarah asset to be leased dengan underlying proyek/kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara.

Sementara, satu sukuk negara lainnya merupakan sukuk negara jangka pendek (SPN-S) yang diterbitkan melalui akad ijarah sale and lease back denganunderlying barang milik negara berupa tanah dan bangunan.

Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang:

  • SPN-S 21032017 menawarkan imbalan berupa diskonto dengan jatuh tempo 21 Maret 2017
  • PBS009 menawarkan imbalan 7,75% dengan jatuh tempo 25 Januari 2018
  • PBS006 menawarkan imbalan 8,25% dengan jatuh tempo 15 September 2020
  • PBS011 menawarkan imbalan 8,75% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2023
  • PBS012 menawarkan imbalan 8,875% dengan jatuh tempo 15 November 2031.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%