KOTA MALANG

Gali Potensi Penerimaan Daerah, Pemkot Luncurkan e-Parking

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 10:18 WIB
Gali Potensi Penerimaan Daerah, Pemkot Luncurkan e-Parking

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur memperkenalkan sistem e-parking pada awal tahun ini sebagai cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi retribusi parkir.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pelayanan parkir yang mulai beralih ke sistem elektronik untuk mencegah terjadinya kebocoran setoran retribusi parkir. Menurutnya, realisasi retribusi parkir masih jauh dari potensi pemerintah.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan dari retribusi parkir di Kota Malang setiap tahun hanya berkisar di angka Rp10 miliar. Sementara itu, potensi retribusi parkir diprediksi mencapai Rp250 miliar per tahun.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"E-parking bisa menjadi peluang dalam peningkatan pendapatan daerah. Potensi parkir dalam setahun itu bisa lebih dari Rp250 miliar, tapi yang masuk ke kas daerah tidak lebih dari Rp10 miliar," katanya dikutip Rabu (6/1/2021).

Sutiaji menjelaskan sasaran pertama e-parking di Kota Malang adalah fasilitas umum milik pemkot seperti kawasan Stadion Gajayana. Selanjutnya, e-parking akan berlaku untuk daerah Blok Office Pemkot Malang, Gedung Kartini, Terminal Arjosari dan gedung parkir bekas mess Persema.

Dia berharap pendapatan retribusi parkir dapat meningkat sejalan dengan implementasi sistem parkir elektronik tersebut. Adapun sumbangan parkir dari kawasan Stadion Gajayana setiap bulan selama ini mencapai Rp20 juta.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Pada 2021 ini, kami menganggarkan untuk empat titik dulu. Ini nanti yang kami fokuskan adalah fasilitas-fasilitas pemerintah. Seharusnya luar biasa peningkatan pendapatan dari retribusi parkir nantinya," tutur Sutiaji.

Sementara itu, Kadishub Handi Priyanto mengatakan penerapan parkir elektronik tidak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi, tetapi juga untuk memperbaiki penataan zona parkir di Kota Malang.

Menurutnya, sistem parkir elektronik akan berjalan secara daring dan realisasi penerimaan dapat dipantau langsung oleh Dinas Perhubungan. Adapun pengelola parkir elektronik di Kota Malang ini akan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Penerapan e-parking ini kan full online. Jadi, secara real time, kami tahu berapa perolehan parkir itu. Karena nanti akan tersambung ke server, dan itu bisa diakses melalui dashboard yang ada di Dishub. Termasuk nanti di HP juga," ujarnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?