Penandatanganan MoU. (Foto: Pemkab Jombang)
JOMBANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Jombang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di bidang perpajakan daerah, khususnya dari segi penerimaan pajak.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan masih banyak potensi pajak di Jombang yang belum tergali. Kejari, sambungnya, diharapkan mampu menjadi pendamping dari sisi penegakan hukum dalam upaya pengamanan penerimaan pajak daerah.
“Sinergi dengan Kejari sebagai upaya untuk mengatasi menyelesaikan masalah yang kerap dihadapi. Dengan adanya penandatanganan MoU [memorandum of understanding], Bapenda semakin bersemangat mengemban tugasnya,” paparnya di Jombang, Rabu (23/1/2019).
Lebih lanjut Mundjidah menjelaskan kerjasama tersebut juga untuk mencapai sasaran kinerja pembinaan kepatuhan hukum wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak bisa mengetahui risiko yang akan diterima jika lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam implementasinya, Kejari akan berperan penting sebagai rujukan dari tugas yang diemban oleh Bapenda. Tujuannya, wajib pajak bisa semakin memahami kinerja Bapenda dalam memungut perpajakan.
Sejalan dengan tujuan itu, Kepala Bapenda Jombang Ilham menilai MoU dengan Kejari sebagai langkah preventif yang diambil Pemkab. Ini dikarenakan potensi kesalahpahaman persepsi dengan wajib pajak masih sering terjadi.
“Potensi kesalahpahaman persepsi, banyaknya wajib pajak yang belum sadar untuk menyetor pajak menjadi tujuan lain dalam menjalin sinergi dengan Kejari,” tutur Ilham.
Mengenai hal ini, Kepala Kejari Jombang Syarifuddin memaparkan pendampingan hukum yang akan menaungi Bapenda meliputi beberapa aspek, antara lain dalam bentuk sengketa di pengadilan dan pendampingan pemungutan retribusi.
“Kami sebagai aparatur negara siap membantu Pemkab Jombang agar tercipta sistem pemerintahan yang profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance,” kata Syafruddin. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.