KP2KP ACEH TAMIANG

Gali Potensi Pajak, Fiskus Lakukan Kunjungan ke Belasan Toko Emas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Gali Potensi Pajak, Fiskus Lakukan Kunjungan ke Belasan Toko Emas

Ilustrasi. Konsumen menjual perhiasan emasnya di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Senin (3/7/2023). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

ACEH TAMIANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Karang Baru melakukan kunjungan kerja ke 17 toko emas yang berada di kawasan perdagangan Kota Kualasimpang pada 22 Juni 2023.

KP2KP Karang Baru menyatakan kunjungan petugas pajak ke 17 toko emas tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) kepada pelaku usaha, terutama pedagang emas perhiasan.

“KPDL kepada pelaku usaha toko emas bertujuan mengumpulkan data dan informasi pada lokasi tempat kegiatan usaha wajib pajak dalam rangka perluasan basis data perpajakan,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

KPDL ini juga sekaligus dalam rangka menginformasikan mengenai Peraturan Menteri Keuangan No. 48/2023 yang mengatur ulang pengenaan PPh dan PPN atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait, kepada pelaku usaha di sektor tersebut.

Pelaksanaan KPDL

Pelaksanaan KPDL oleh fiskus dilaksanakan dengan melakukan pengamatan potensi perpajakan, wawancara, tagging lokasi hingga pengambilan gambar langsung di lokasi usaha wajib pajak.

Dalam KPDL tersebut, petugas pajak juga menemukan masih banyak pelaku usaha di sektor industri dan perdagangan emas perhiasan yang belum memahami dan mendapatkan informasi secara menyeluruh mengenai pengenaan PPh dan PPN atas kegiatan usahanya.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

“Imbasnya, kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan dari sektor itu belum optimal,” sebut KP2KP.

Sementara itu, Jafruddin selaku pemilik toko emas Toko Emas Djamilis mengapresiasi kedatangan petugas pajak. Dia berharap edukasi yang diberikan petugas pajak dapat membaut pelaku usaha toko emas makin paham dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP