KOTA TANJUNG BALAI

Gali Penerimaan, Giliran Pedagang Pupuk Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Desember 2021 | 16:19 WIB
Gali Penerimaan, Giliran Pedagang Pupuk Didatangi Petugas Pajak

Petugas dari KPP Pratama Kisaran melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

TANJUNG BALAI, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, terus menggali potensi penerimaan menjelang akhir tahun. Kali ini, KPP Pratama Kisaran di Sumatra Utara melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang penjualan pupuk di Kota Tanjung Balai.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Kisaran, Tulus Mulyono, menyampaikan kunjungan ke lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti data pemicu yang diterima dari Sistem Informasi DJP. Melalui visit, ujar Tulus, pihaknya bisa memastikan apakah data yang diperoleh dari SI DJP sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan wajib pajak.

"Tim juga melakukan pemutakhiran data profil wajib pajak sesuai dengan keadaan di tempat kegiatan usaha dan hasil wawancara dengan wajib pajak," ujar Tulus, dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kegiatan kunjungan lapangan ini, imbuh Tulus, juga dilakukan sesuai dengan prosedur. Tim melakukan wawancara dengan wajib pajak terkait data yang ada. Tim juga menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha wajib pajak.

"Tim dari KPP Pratama Kisaran juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh. Tim mengimbau agar pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan [SPT] dilakukan tepat waktu," ujar Tulus.

Tulus juga memastikan bahwa pihaknya terbuka apabila ada wajib pajak yang ingin mengetahui atau mengakses informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak bisa menghubungi Account Representative (AR) atau datang langsung ke KPP Pratama Kisaran atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai.

"Semua pelayanan dan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Kisaran dan KP2KP Tanjung Balai tidak dipungut biaya," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif Pajak Bakal Diikuti dengan Optimalisasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci