SOSIALISASI AMNESTI PAJAK

Gaet Minat Masyarakat, Parade Amnesti Pajak Digelar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 16:43 WIB
 Gaet Minat Masyarakat, Parade Amnesti Pajak Digelar

TOMOHON, DDTCNews – Kanwil DJP wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) menggelar parade amnesti pajak dalam rangkaian acara Tomohon International Flower Festival (TIFF) guna menarik minat masyarakat untuk mengikuti amnesti pajak.

Parade terdiri dari iringan kendaraan hias yang dipenuhi dengan berbagai atribut amnesti pajak dan sejumlah pegawai dari beberapa Kantor Pajak di sekitar Tomohon, Sulawesi Utara.

"Parade tersebut berhasil menyedot perhatian masyarakat, terbukti dari banyaknya masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk melihat barisan peserta dan kendaraan hias amnesti pajak," ungkap Kanwil DJP dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Rombongan parade berjalan sejauh 2 km menuju panggung utama yang dihadiri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Gubernur Sulawesi Utara olly Dondokambey.

Untuk memanfaatkan momentum tersebut, petugas juga membuka pojok pajak yang siap memberikan pelayanan konsultasi pajak termasuk amnesti pajak

Dengan slogan ungkap tebus lega, amnesti pajak mengajak seluruh masyarakat mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan dengan membayar tebusan, sehingga masyarakat merasa lega karena telah melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sebagai informasi, kini pelayanan amnesti pajak dibuka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu untuk memberikan pelayanan optimal pada masyarakat yang mengikuti amnesti pajak.

Kanwil DJP Suluttenggo Malut juga menyediakan layanan call center langsung di nomor Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Malut Dionysius Lucas Hendrawan (0821 8826 8999). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?