SOSIALISASI AMNESTI PAJAK

Gaet Minat Masyarakat, Parade Amnesti Pajak Digelar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 16:43 WIB
 Gaet Minat Masyarakat, Parade Amnesti Pajak Digelar

TOMOHON, DDTCNews – Kanwil DJP wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) menggelar parade amnesti pajak dalam rangkaian acara Tomohon International Flower Festival (TIFF) guna menarik minat masyarakat untuk mengikuti amnesti pajak.

Parade terdiri dari iringan kendaraan hias yang dipenuhi dengan berbagai atribut amnesti pajak dan sejumlah pegawai dari beberapa Kantor Pajak di sekitar Tomohon, Sulawesi Utara.

"Parade tersebut berhasil menyedot perhatian masyarakat, terbukti dari banyaknya masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk melihat barisan peserta dan kendaraan hias amnesti pajak," ungkap Kanwil DJP dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Rombongan parade berjalan sejauh 2 km menuju panggung utama yang dihadiri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Gubernur Sulawesi Utara olly Dondokambey.

Untuk memanfaatkan momentum tersebut, petugas juga membuka pojok pajak yang siap memberikan pelayanan konsultasi pajak termasuk amnesti pajak

Dengan slogan ungkap tebus lega, amnesti pajak mengajak seluruh masyarakat mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan dengan membayar tebusan, sehingga masyarakat merasa lega karena telah melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sebagai informasi, kini pelayanan amnesti pajak dibuka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu untuk memberikan pelayanan optimal pada masyarakat yang mengikuti amnesti pajak.

Kanwil DJP Suluttenggo Malut juga menyediakan layanan call center langsung di nomor Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Malut Dionysius Lucas Hendrawan (0821 8826 8999). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP