AMERIKA SERIKAT

G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Muhamad Wildan | Senin, 07 Juni 2021 | 10:38 WIB
G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Para menteri keuangan negara G7 saat berpose di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Amerika Serikat (AS) menyambut baik tercapainya kesepakatan awal antara negara-negara G7 terkait dengan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan pengenaan pajak korporasi minimum global akan mengakhiri kompetisi penurunan tarif pajak korporasi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat kelas menengah AS dan dunia secara umum.

"Dengan ini, pemerintah melindungi kedaulatan nasional untuk menerapkan kebijakan pajaknya masing-masing. Langkah ini juga mengurangi tekanan penurunan tarif pajak korporasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Yellen meyakini pajak korporasi minimum global tersebut akan membuat setiap yurisdiksi terdorong untuk berkompetisi dalam hal penciptaan sumber daya manusia yang unggul, pengembangan dan riset, serta pembangunan infrastruktur.

"Kompetisi tarif pajak korporasi adalah masalah yang dialami berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir. Kompetisi menciptakan sistem yang membuat peran korporasi dalam membiayai anggaran negara makin berkurang," tuturnya .

Meski kesepakatan negara-negara anggota G7 telah tercapai, Yellen mengatakan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global juga perlu didukung oleh negara-negara G20 dan negara anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Menurut Yellen, masih terdapat beberapa negara G20 atau anggota Inclusive Framework yang belum sepenuhnya mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global. Untuk itu, jalan untuk mencapai konsensus sesungguhnya masih panjang.

"Masih terdapat negara yang memiliki concern tertentu, contohnya seperti Irlandia dan China. Masih terdapat detail-detail yang harus disepakati," ujarnya.

Setelah G7 berhasil mencapai konsensus, Yellen berharap G20 juga mampu mencapai konsensus atas rencana pengenaan pajak korporasi minimum global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko