AMERIKA SERIKAT

G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Muhamad Wildan | Senin, 07 Juni 2021 | 10:38 WIB
G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Para menteri keuangan negara G7 saat berpose di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Amerika Serikat (AS) menyambut baik tercapainya kesepakatan awal antara negara-negara G7 terkait dengan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan pengenaan pajak korporasi minimum global akan mengakhiri kompetisi penurunan tarif pajak korporasi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat kelas menengah AS dan dunia secara umum.

"Dengan ini, pemerintah melindungi kedaulatan nasional untuk menerapkan kebijakan pajaknya masing-masing. Langkah ini juga mengurangi tekanan penurunan tarif pajak korporasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Yellen meyakini pajak korporasi minimum global tersebut akan membuat setiap yurisdiksi terdorong untuk berkompetisi dalam hal penciptaan sumber daya manusia yang unggul, pengembangan dan riset, serta pembangunan infrastruktur.

"Kompetisi tarif pajak korporasi adalah masalah yang dialami berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir. Kompetisi menciptakan sistem yang membuat peran korporasi dalam membiayai anggaran negara makin berkurang," tuturnya .

Meski kesepakatan negara-negara anggota G7 telah tercapai, Yellen mengatakan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global juga perlu didukung oleh negara-negara G20 dan negara anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menurut Yellen, masih terdapat beberapa negara G20 atau anggota Inclusive Framework yang belum sepenuhnya mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global. Untuk itu, jalan untuk mencapai konsensus sesungguhnya masih panjang.

"Masih terdapat negara yang memiliki concern tertentu, contohnya seperti Irlandia dan China. Masih terdapat detail-detail yang harus disepakati," ujarnya.

Setelah G7 berhasil mencapai konsensus, Yellen berharap G20 juga mampu mencapai konsensus atas rencana pengenaan pajak korporasi minimum global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar