KTT G-20

G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Muhamad Wildan | Senin, 11 September 2023 | 12:00 WIB
G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Perdana Menteri India Narendra Modi dalam KTT G-20.

NEW DELHI, DDTCNews - Para pemimpin negara anggota G-20 mendorong Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan naskah dari multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach.

Dalam G-20 New Delhi Leaders' Declaration, para pemimpin negara G-20 meminta agar naskah MLC segera selesai disusun untuk ditandatangani pada tahun ini.

"Kami meminta kepada Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan beberapa aspek teknis dari MLC Pilar dengan tujuan mempersiapkan MLC guna ditandatangani pada semester II/2023," bunyi G-20 New Delhi Leaders' Declaration, dikutip Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekjen OECD Mathias Cormann kepada G-20, OECD mengungkapkan hingga saat ini memang masih terdapat beberapa aspek dalam Pilar 1 yang belum disepakati oleh yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework.

"Kami berupaya untuk menyelesaikan isu ini dalam rangka mendukung proses penandatanganan pada akhir tahun," ungkap Cormann dalam laporannya kepada G-20.

OECD berkomitmen untuk memublikasikan MLC pada semester II/2023. Dokumen tersebut ditargetkan siap ditandatangani pada akhir tahun dan ditargetkan mulai berlaku pada 2025.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Untuk diketahui, Pilar 1 akan menjadi landasan dari realokasi hak pemajakan kepada yurisdiksi pasar atas penghasilan yang diperoleh perusahaan multinasional. Hak pemajakan akan direaloksasikan ke yurisdiksi tempat konsumen dari perusahaan multinasional berada.

Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima oleh korporasi multinasional yang tercakup pada Pilar 1. Residual profit adalah setiap laba korporasi multinasional yang berada di atas laba global sebesar 10%. Sebagai contoh, bila laba global suatu korporasi multinasional dalam setahun mencapai 12%, residual profit adalah sebesar 2%.

Adapun perusahaan multinasional yang tercakup pada Pilar 1 adalah perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%. Dalam 7 tahun, threshold pendapatan global akan diturunkan dari EUR20 miliar menjadi EUR10 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra