PENEGAKAN HUKUM

Fraud Bersifat Lokal, Sri Mulyani Sebut Reformasi Pajak Sudah Berhasil

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB
Fraud Bersifat Lokal, Sri Mulyani Sebut Reformasi Pajak Sudah Berhasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku selalu ada segelintir pihak dalam suatu institusi yang tidak bersedia mengikuti proses reformasi.

Menurut menteri keuangan, sepanjang resistensi terhadap proses reformasi ataupun fraud yang dilakukan oleh oknum pegawai tidak terjadi secara sistemik maka reformasi pajak di lingkungan DJP bisa dikatakan berhasil.

"Dulu kita tidak pernah tahu ini sebetulnya masif seluruh sistem ter-compromise atau itu localized. Jadi kalau ini localized berarti sukses karena mayoritas sistem sudah baik. Namun, kita harus lihat beberapa spot," katanya, dikutip pada Minggu (19/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, DJP akan terus memperkuat sistem IT serta pengawasan atas kepatuhan internal. Hal ini perlu dilakukan sehingga kasus fraud yang bersifat lokal dapat terdeteksi sedini mungkin.

"Sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga. Namun, jangan sampai kalau ada masalah korupsi baru terlihat waktu tupainya jatuh," ujar Sri Mulyani.

Menurut menteri keuangan, sistem IT yang kuat akan membuat data wajib pajak akan terekam dalam sistem dan bukan dimiliki oleh petugas pajak masing-masing. Alhasil, penguatan sistem IT tersebut bakal meminimalisasi potensi fraud.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Ada protokolnya sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual karena merasa wajib pajak ini sama saya sendiri, yang tahu hanya dia, saya, dan Tuhan," ujar Sri Mulyani.

Penguatan sistem IT di lingkungan DJP dilakukan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system.

Terkait dengan kepatuhan internal, lanjut Sri Mulyani, pengawasan yang ketat akan dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP dan juga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN