PENEGAKAN HUKUM

Fraud Bersifat Lokal, Sri Mulyani Sebut Reformasi Pajak Sudah Berhasil

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB
Fraud Bersifat Lokal, Sri Mulyani Sebut Reformasi Pajak Sudah Berhasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku selalu ada segelintir pihak dalam suatu institusi yang tidak bersedia mengikuti proses reformasi.

Menurut menteri keuangan, sepanjang resistensi terhadap proses reformasi ataupun fraud yang dilakukan oleh oknum pegawai tidak terjadi secara sistemik maka reformasi pajak di lingkungan DJP bisa dikatakan berhasil.

"Dulu kita tidak pernah tahu ini sebetulnya masif seluruh sistem ter-compromise atau itu localized. Jadi kalau ini localized berarti sukses karena mayoritas sistem sudah baik. Namun, kita harus lihat beberapa spot," katanya, dikutip pada Minggu (19/7/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, DJP akan terus memperkuat sistem IT serta pengawasan atas kepatuhan internal. Hal ini perlu dilakukan sehingga kasus fraud yang bersifat lokal dapat terdeteksi sedini mungkin.

"Sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga. Namun, jangan sampai kalau ada masalah korupsi baru terlihat waktu tupainya jatuh," ujar Sri Mulyani.

Menurut menteri keuangan, sistem IT yang kuat akan membuat data wajib pajak akan terekam dalam sistem dan bukan dimiliki oleh petugas pajak masing-masing. Alhasil, penguatan sistem IT tersebut bakal meminimalisasi potensi fraud.

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

"Ada protokolnya sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual karena merasa wajib pajak ini sama saya sendiri, yang tahu hanya dia, saya, dan Tuhan," ujar Sri Mulyani.

Penguatan sistem IT di lingkungan DJP dilakukan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system.

Terkait dengan kepatuhan internal, lanjut Sri Mulyani, pengawasan yang ketat akan dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP dan juga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini