PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Sematkan Label Investment Grade Lagi ke Indonesia, Ini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 18:55 WIB
Fitch Sematkan Label Investment Grade Lagi ke Indonesia, Ini Kata BI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia kembali mendapatkan rating investment grade dari lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) pada hari ini, Kamis (14/3/2019).

Afirmasi peringkat sovereign credit rating Indonesia pada level BBB/outlook stabil, menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), mencerminkan keyakinan lembaga rating atas perekonomian Indonesia. Selain itu ketahanan sektor eksternal Indonesia juga dinilai baik.

“Di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian,” katanya dalam keterangan resmi. Seperti diketahui, pada 2 September 2018, Fitch juga mempertahankan label investment grade.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Beberapa faktor kunci pendukung keputusan Fitch adalah prospek pertumbuhan ekonomi yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah. Ini terjadi di tengah tantangan yang berasal dari masih kuatnya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta indikator struktural lainnya yang masih di bawah negara peers.

Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi terus menunjukkan penguatan dibandingkan dengan negara peers. Permintaan domestik diperkirakan tetap bertahan di tengah kinerja ekspor yang terbatas dipengaruhi permintaan global yang melambat.

Konsumsi dan investasi tetap menjadi sumber utama pertumbuhan seiring dengan adanya bonus gaji pegawai negeri sipil, peningkatan dana bantuan sosial, dan pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur khususnya oleh BUMN.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Dari sisi eksternal, sovereign credit Indonesia diyakini tetap kuat menghadapi kemungkinan terjadinya pergerakan nilai tukar yang cukup signifikan apabila terjadi gejolak pasar karena pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat pada akhir tahun. Rendahnya beban utang pemerintah dibanding negara peers menjadi faktor peredam tekanan.

Inflasi secara rata-rata diperkirakan mencapai 3.4% pada 2019 dan suku bunga kebijakan diperkirakan tidak akan berubah. Hal ini sejalan dengan tujuan BI untuk memperkuat stabilitas eksternal dengan mengendalikan defisit neraca berjalan dan menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia. BI juga diperkirakan menempuh pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam waktu dekat.

Pada sisi fiskal, pengurangan defisit fiskal menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 menunjukkan sikap konservatif. Defisit fiskal tercatat 1,8% dari PDB pada 2018 atau lebih rendah daripada defisit fiskal pada 2017 yang mencapai 2,3%. Performa ini ditopang tingginya penerimaan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Selain itu, risiko yang bersumber dari sektor perbankan dinilai terbatas seiring dengan permodalan bank yang kuat dengan rasio kecukupan modal mencapai 22,9% pada Desember 2018. Secara umum, kewajiban bank dalam valas dapat di-cover dengan aset atau telah dilakukan lindung nilai. Sebagian kewajiban merupakan pembiayaan yang berasal dari perusahaan induk.

“Ke depan, Bank Indonesia akan tetap konsisten menempuh bauran kebijakan untuk memperkuat stabilitas eksternal dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga akan terus dipererat,” jelas Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN