SELEKSI HAKIM AGUNG

Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Minta Masukan Publik

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Minta Masukan Publik

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil di sela proses pembuatan makalah calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung 2024 pada Senin (26/8/2024) di Senayan, Jakarta. (foto: dpr.go.id/Jaka/Andri)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR akan mempertimbangkan masukan dari publik sebelum memberikan persetujuan atas calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil mengatakan masyarakat dapat menyampaikan masukan dan informasi terkait rekam jejak para CHA selama menjadi hakim.

"Kami juga akan menerima masukan dari masyarakat terkait dengna perilaku hakim selama menjadi hakim saat bertugas di manapun sehingga ini menjadi catatan Komisi III menyetujui atau tidak menyetujui calon hakim tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Nasir menuturkan Komisi III bisa menerima masukan masyarakat dari berbagai saluran, mulai dari media massa, media sosial, ataupun email yang dikelola oleh Setjen DPR.

Dia juga menegaskan Komisi III senantiasa memperhatikan kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas CHA serta masukan masyarakat sebelum memutuskan untuk menyetujui CHA yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

"Jadi, kami sangat berharap kepada masyarakat terutama aktivis-aktivis yang selama ini memantau peradilan untuk memberikan masukan sehingga nanti kami punya pertimbangan yang komprehensif, apakah kami menyetujui atau tidak," tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test terhadap para CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024).

Para CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang ikut fit and proper test adalah mereka yang dinyatakan lolos dari serangkaian seleksi KY.

CHA yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR akan mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR untuk menjadi hakim agung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra