SELEKSI HAKIM AGUNG

Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Minta Masukan Publik

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Minta Masukan Publik

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil di sela proses pembuatan makalah calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung 2024 pada Senin (26/8/2024) di Senayan, Jakarta. (foto: dpr.go.id/Jaka/Andri)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR akan mempertimbangkan masukan dari publik sebelum memberikan persetujuan atas calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil mengatakan masyarakat dapat menyampaikan masukan dan informasi terkait rekam jejak para CHA selama menjadi hakim.

"Kami juga akan menerima masukan dari masyarakat terkait dengna perilaku hakim selama menjadi hakim saat bertugas di manapun sehingga ini menjadi catatan Komisi III menyetujui atau tidak menyetujui calon hakim tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Nasir menuturkan Komisi III bisa menerima masukan masyarakat dari berbagai saluran, mulai dari media massa, media sosial, ataupun email yang dikelola oleh Setjen DPR.

Dia juga menegaskan Komisi III senantiasa memperhatikan kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas CHA serta masukan masyarakat sebelum memutuskan untuk menyetujui CHA yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

"Jadi, kami sangat berharap kepada masyarakat terutama aktivis-aktivis yang selama ini memantau peradilan untuk memberikan masukan sehingga nanti kami punya pertimbangan yang komprehensif, apakah kami menyetujui atau tidak," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebagai informasi, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test terhadap para CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024).

Para CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang ikut fit and proper test adalah mereka yang dinyatakan lolos dari serangkaian seleksi KY.

CHA yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR akan mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR untuk menjadi hakim agung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja