INPRES 8/2020

FIFA U-20 World Cup 2021, Jokowi Minta Menkeu Berikan Fasilitasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 September 2020 | 17:11 WIB
FIFA U-20 World Cup 2021, Jokowi Minta Menkeu Berikan Fasilitasi Pajak

Tampilan awal salinan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan terkait dengan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, Presiden Jokowi memberi setidaknya 3 instruksi kepada menteri keuangan. Inpres tersebut dikeluarkan dan diteken pada pada 15 September 2020.

“Memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi salah satu instruksi yang diberikan kepada menteri keuangan.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Selain fasilitas kepabeanan dan perpajakan, Presiden Jokowi meminta menteri keuangan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait. Dukungan juga masih terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021.

Kemudian, menteri keuangan diminta memberikan fasilitasi dan dukungan teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021.

Selain menteri keuangan, Presiden Jokowi juga memberi instruksi kepada 35 orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan gubernur, seperti gubernur Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga:
Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Kemudian, ada pula beberapa wali kota yang mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi, seperti wali kota Palembang, Bandung, Surakarta, Denpasar, dan Surabaya. Ada pula beberapa bupati, seperti bupati Gianyar, Bandung, Badung, dan Bangkalan.

“Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021,” demikian bunyi diktum pertama Inpres tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra