PENERIMAAN CUKAI

Fenomena Downtrading Rokok Tak Terelakkan, Kinerja Cukai Terkontraksi

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Fenomena Downtrading Rokok Tak Terelakkan, Kinerja Cukai Terkontraksi

Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menilai peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) menjadi fenomena yang tidak dapat dihindari.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan fenomena downtrading terjadi sebagai dampak dari kenaikan tarif cukai rokok. Menurutnya, downtrading dapat terjadi karena daya beli masyarakat tidak mampu mengimbangi kenaikan tarif cukai.

"Karena tarif [cukai] naik terus, downtrading tidak bisa dihindari. Kecuali tarif naik, daya beli naik, tidak akan ada downtrading," katanya, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga:
Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Nirwala mengatakan downtrading merupakan fenomena ekonomi ketika konsumen beralih pada produk rokok yang lebih murah. Perubahan perilaku konsumsi tersebut pada akhirnya turut memengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

Produksi rokok golongan 1 menjadi yang paling elastis terhadap kenaikan tarif cukai. Dalam hal ini, konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.

Meski demikian, kenaikan konsumsi rokok golongan 2 dan 3 ini tidak mampu mengompensasi penerimaan CHT dari golongan 1.

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

"Ini karena orang yang sudah lama merokok, akan sulit untuk berhenti. Makanya mereka beralih ke rokok yang lebih murah," ujarnya.

Realisasi cukai pada semester I/2024 tercatat senilai Rp101,79 triliun atau setara 41,37% dari target Rpp246,08 triliun. Realisasi ini mengalami kontraksi 3,88% (yoy).

Khusus CHT, realisasinya senilai Rp97,84 triliun atau terkontraksi 4,43%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor