Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait pupuk organik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan segera meluncurkan regulasi terkait dengan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya capital flight akibat peningkatan suku bunga acuan oleh bank sentral AS, The Fed.
"Kalau potensi capital flight tinggi, tentu akan berdampak terhadap stabilitas rupiah," katanya, dikutip pada Minggu (7/5/2023).
Perlu diketahui, saat ini hanya Bank Indonesia (BI) yang sudah menerbitkan kebijakan baru terkait dengan DHE.
Mulai 1 Maret 2023, BI mengimplementasikan kebijakan term deposit valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada BI sesuai mekanisme pasar. Operasi moneter valas itu dilaksanakan untuk menarik lebih banyak DHE yang tinggal di dalam negeri.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk merevisi PP 1/2019 hingga saat ini masih belum terealisasi. Melalui revisi PP 1/2019, eksportir SDA rencananya diwajibkan untuk menempatkan DHE di dalam negeri selama 3 bulan.
Saat ini, PP 1/2019 hanya mewajibkan eksportir memasukkan DHE di dalam negeri, tetapi tidak harus disimpan di dalam negeri dalam periode tertentu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan ketentuan penempatan DHE di dalam negeri pada revisi PP 1/2019 akan dirancang dengan tetap memperhatikan rezim devisa bebas dan tidak mengganggu kegiatan ekspor.
"Pada satu sisi Indonesia perlu meyakinkan bahwa ekspor yang tumbuh tinggi maka devisanya bisa memperkuat cadangan devisa, di sisi lain Indonesia tetap berkomitmen menjaga rezim devisa yang tidak men-discourage investasi," ujar Sri Mulyani pada Februari 2023. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.