PERPAJAKAN INDONESIA

FEB Unair Bedah Buku Konsep dan Studi Komparasi PPN

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 26 September 2018 | 09:35 WIB
FEB Unair Bedah Buku Konsep dan Studi Komparasi PPN Managing Partner DDTC Darussalam memberikan paparan terkait isi buku “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” di FEB Universitas Airlangga, Rabu (26/9/2018). (DDTCNews - Archie Teapriangga)

SURABAYA, DDTCNews – DDTC bersama LPPAPSI FEB Universitas Airlangga membedah buku terbitan baru DDTC yang berjudul “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” pada hari ini, Rabu (26/9/2018).

Buku ini dibedah langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam bersama Ketua Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi Perpajakan dan Sistem Informasi (LPPAPSI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Elia Mustikasari serta Dosen UK Petra Doni Budiono.

Darussalam mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) bukan istilah yang asing di masyarakat. Namun demikian, tidak banyak yang mengetahui PPN secara konseptual dan praktik di negara lain. Buku "Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai" hadir sebagai respons terhadap fenomena itu dan jawaban atas berbagai pertanyaan mengenai PPN.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Buku ini terdiri dari 10 Bab yang membahas tentang konsep PPN yang dilengkapi dengan studi komparasi dengan beberapa negara. Diulas secara sistematis dan komprehensif, pembahasan buku ini dimulai dari konsep dasar PPN, ruang lingkup PPN, hingga hal-hal yang menjadi pokok penerapan PPN.

Pokok penerapan PPN itu antara lain mencakup saat dan tempat terutangnya PPN, penghitungan PPN, serta penjelasan mengenai pengkreditan pajak masukan dan restitusi PPN. Tidak hanya itu, pembahasan juga dilengkapi dengan isu-isu PPN yang terjadi di Indonesia.

Buku ini ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Manager of Research and Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora. Penulis mempunyai latar belakang pengetahuan PPN yang diperoleh dari universitas dan institusi ternama di dunia.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman di bidang PPN. Dengan demikian, buku ini dapat dijadikan referensi bagi kalangan bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Sebagai informasi, buku ini merupakan buku ke-7 yang diterbitkan oleh DDTC sebagai bentuk kontribusi positif dan pertanggungjawaban bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini