PERTUMBUHAN EKONOMI

Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 12:53 WIB
Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Ekonom UI Faisal Basri.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 akan terkontraksi hingga 3%, lebih dalam dibanding proyeksi pemerintah yang minus 2%.

Faisal menyebut catatan pertumbuhan itu akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk ke dalam jurang resesi. Meski demikian, dia menyarankan pemerintah tidak terlalu mencemaskan resesi karena prioritas penanganan pandemi harus diawali dari sisi kesehatan.

"Kuartal III, perkiraan saya minus 3%. Bagi saya, kalau boleh saya menyarankan, jangan terlalu fokus menghindari resesi. [Fokus] kesehatan dulu," katanya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Faisal menilai pemerintah terlalu fokus pada penanganan dampak pandemi Corona terhadap perekonomian ketimbang aspek kesehatan. Alasannya, pemulihan ekonomi saat virus Corona belum benar-benar tertangani justru berpotensi mendatangkan masalah yang lebih berat di masa datang.

Faisal juga meminta pemerintah tidak cepat gembira dengan catatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 yang minus 5,32%, karena kontraksi negara lain mencapai double digit. Menurutnya ada risiko pemulihan ekonomi Indonesia seperti model W-shape karena penularan virus belum hilang.

"Kalau skenario yang Bapak-Bapak bayangkan, barangkali ekonomi cepat pulih tapi virusnya meningkat lagi. Jadi nanti huruf W, bukan huruf V. Huruf W ini lebih ngeri, seperti Iran, karena dia udah masuk gelombang ketiga," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Dia lantas menyoroti struktur gugus tugas penanganan pandemi yang saat ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN, bahkan melibatkan unsur militer. Adapun dari unsur kesehatan, hanya terdapat Kementerian Kesehatan.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?