PERTUMBUHAN EKONOMI

Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 12:53 WIB
Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Ekonom UI Faisal Basri.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 akan terkontraksi hingga 3%, lebih dalam dibanding proyeksi pemerintah yang minus 2%.

Faisal menyebut catatan pertumbuhan itu akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk ke dalam jurang resesi. Meski demikian, dia menyarankan pemerintah tidak terlalu mencemaskan resesi karena prioritas penanganan pandemi harus diawali dari sisi kesehatan.

"Kuartal III, perkiraan saya minus 3%. Bagi saya, kalau boleh saya menyarankan, jangan terlalu fokus menghindari resesi. [Fokus] kesehatan dulu," katanya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Faisal menilai pemerintah terlalu fokus pada penanganan dampak pandemi Corona terhadap perekonomian ketimbang aspek kesehatan. Alasannya, pemulihan ekonomi saat virus Corona belum benar-benar tertangani justru berpotensi mendatangkan masalah yang lebih berat di masa datang.

Faisal juga meminta pemerintah tidak cepat gembira dengan catatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 yang minus 5,32%, karena kontraksi negara lain mencapai double digit. Menurutnya ada risiko pemulihan ekonomi Indonesia seperti model W-shape karena penularan virus belum hilang.

"Kalau skenario yang Bapak-Bapak bayangkan, barangkali ekonomi cepat pulih tapi virusnya meningkat lagi. Jadi nanti huruf W, bukan huruf V. Huruf W ini lebih ngeri, seperti Iran, karena dia udah masuk gelombang ketiga," ujarnya.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Dia lantas menyoroti struktur gugus tugas penanganan pandemi yang saat ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN, bahkan melibatkan unsur militer. Adapun dari unsur kesehatan, hanya terdapat Kementerian Kesehatan.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi