PRANCIS

Facebook Akhirnya Bayar Kekurangan Setoran Pajak Rp1,8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Facebook Akhirnya Bayar Kekurangan Setoran Pajak Rp1,8 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews—Usai mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Prancis, Facebook akan membayar kekurangan setoran pajak atas penghasilannya di Negeri Mode tersebut hingga €104 juta atau setara Rp1,8 triliun.

Jumlah pembayaran tersebut merupakan kekurangan setoran pajak perusahaan media sosial asal Amerika Serikat (AS) untuk beberapa tahun pajak sebelum 2018. Total kesepakatan tersebut termasuk denda pajak yang mencapai €22 juta.

"Facebook telah diperintahkan untuk membayar €104 juta dan termasuk denda €22 juta," tulis laporan majalah ekonomi Capital seperti dilansir Channel News Asia dikutip Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kemenkeu Prancis enggan berkomentar untuk kesepakatan pembayaran pajak Facebook itu. Mereka menyatakan tidak dalam kapasitas untuk membuka kasus pajak secara spesifik yang menyangkut orang pribadi atau korporasi.

Tambahan penerimaan pajak dari korporasi teknologi tersebut merupakan hasil kerja otoritas yang bermula dari penyelidikan pajak terhadap perusahaan multinasional teknologi seperti Google, Amazon, Facebook dan Apple pada 2012.

Satu per satu perusahaan tersebut akhirnya membayar tambahan pajak miliaran euro kepada otoritas pajak Prancis di antaranya Apple yang membayar tambahan pajak mencapai €500 juta.

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Sementara itu, CEO Facebook Prancis Laurent Solly memastikan perusahaan berkomitmen untuk membayar pajak dengan adil atas aktivitas bisnisnya. Salah satu perubahan adalah tidak lagi mengalihkan laba operasi di Prancis ke Irlandia.

Hasilnya omzet usaha yang dideklarasikan Facebook meningkat dari hanya €56 juta menjadi €747 juta pada periode tahun fiskal 2017 sampai dengan 2019. "Facebook akan membayar lebih banyak di Prancis dan ini normal," tutur Laurent.

Meski begitu, media Prancis belum yakin dengan komitmen Facebook. Beberapa laporan dan analisis menyebutkan deklarasi omzet usaha Facebook di Prancis hanya separuhnya dari estimasi omzet yang diperkirakan mencapai €1,3 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?