TIPS PAJAK

Eror ‘Demo Use’ di e-Faktur 4.0? Coba Cara Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2024 | 11:37 WIB
Eror ‘Demo Use’ di e-Faktur 4.0? Coba Cara Ini

HARI ini, Senin (12/8/2024), sejumlah wajib pajak mengeluhkan adanya notifikasi eror ‘This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use’ saat menggunakan e-faktur 4.0. Terkait dengan kendala ini, Ditjen Pajak (DJP) telah menyediakan patch update terbaru.

Melalui artikel ini, DDTCNews ingin menjelaskan sejumlah langkah yang telah disampaikan DJP untuk mengatasi kendala notifikasi eror tersebut. Langkah-langkah tersebut sejatinya sudah tersedia pada artikel sebelumnya. Dalam artikel ini, DDTCNews menyertakan tangkapan layar.

Pertama, buka laman https://installer-efaktur.pajak.go.id.

Kedua, pilih salah satu file patch update yang sesuai dengan jenis sistem operasi PC/laptop yang digunakan pada saat ini. Kemudian, unduh (download) file tersebut.

Ketiga, lakukan ekstrak file hasil unduh tersebut sehingga menghasilkan 3 file exe/type application (ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd).

Keempat, salin (copy) 3 file hasil ekstrak tersebut. Kemudian, tempel (paste) pada folder e-faktur 4.0 existing sehingga menimpa (replace) file yang lama.

Kelima, pastikan 3 file exe pada folder e-faktur 4.0 sudah tertanggal 11/08/2024 (date modified). Setelah memastikan file tersebut, proses selesai. Sesuai dengan informasi langkah-langkah dari DJP, Anda bisa menjalankan aplikasi e-faktur seperti biasa. Semoga membantu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

empuss 13 Agustus 2024 | 15:03 WIB

Dari sini keliatan banget kalo emang sebenernya ini masih belum bener bener siap. Kok bisa ada 'TRIAL Program' yg di release sama pemerintah buat sektor se vital PERPAJAKAN.

Agus Widi 13 Agustus 2024 | 07:04 WIB

Sekali lagi kelihatan kualitas IT DJP, kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Mengapa sampai bisa terjadi program yg disebar yang DEMO USE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax