TURKI

Erdogan Pangkas Tarif PPN, Penurunan Harga Bakal Terasa 2 Pekan Lagi

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 01 April 2022 | 12:30 WIB
Erdogan Pangkas Tarif PPN, Penurunan Harga Bakal Terasa 2 Pekan Lagi

Ilustrasi.

ISTANBUL, DDTCNews – Efek pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada harga komoditas diperkirakan akan terlihat dalam 2 minggu ke depan. Pelaku usaha industri ritel sudah memprediksi hal ini.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk memangkas tarif PPN pada berbagai produk seperti deterjen, sabun, tisu toilet, dan popok dari 18% menjadi 8%. Pemangkasan PPN diambil menyusul laju inflasi di Turki yang melonjak tinggi dalam setahun terakhir.

“[Kebijakan] ini disambut baik oleh konsumen maupun produsen. Kami memperkirakan penurunan harga dalam waktu singkat, mungkin dalam 2 minggu,” kata Ahmet Pura, kepala Asosiasi Industri Kosmetik dan Produk Pembersih Turki, dikutip Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tak hanya Pura, Bendevi Palandöken, kepala Konfederasi Pedagang dan Pengrajin Turki juga setuju adanya penurunan harga karena pemotongan tarif PPN di tingkat pengecer.

“Ini adalah langkah yang tepat untuk membantu orang-orang untuk memiliki akses lebih mudah ke produk kebersihan, mengingat pandemi Covid-19 terus berlanjut,” kata Palandöken, dilansir Hürriyet Daily News.

Palandöken menyampaikan pemangkasan tarif PPN sebelumnya pada produk makanan sangat bermanfaat bagi konsumen.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Namun, karena efek ekonomi dari perang Ukraina-Rusia dan masalah yang timbul dari biaya bahan baku yang lebih tinggi, masyarakat merasa bahwa mereka tidak benar-benar mendapat manfaat dari pemotongan pajak ini," tambahnya.

Perwakilan dari industri konstruksi juga ikut menyuarakan optimismenya. Mereka yakin pengurangan tarif PPN dapat memberikan dorongan pada sektor ini.

Sebagai bagian dari skema pajak baru, tarif PPN ditetapkan sebesar 8% atas penjualan rumah yang berukuran kurang dari 150 meter persegi. Pengurangan tarif PPN ini hadir sebagai bantuan bagi para pengembang.

"Sebelumnya, perusahaan berjuang untuk membangun rumah kurang dari 150 meter persegi sehingga orang tidak akan dikenakan PPN sebesar 18% persen saat membeli rumah,” kata Nazmi Durbakayım, kepala Asosiasi Kontraktor Istanbul. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra