AKUNTABILITAS KEUANGAN

Empat Hal Ini Jadi Prioritas Pengawasan BPKP Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:30 WIB
Empat Hal Ini Jadi Prioritas Pengawasan BPKP Tahun Ini

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan terdapat empat agenda prioritas pengawasan yang akan dilakukan pada tahun ini.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan keempat agenda prioritas tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kedua, pengawasan atas akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Ketiga, penguatan tata kelola kementerian/lembaga dan pemda. Keempat, pengawasan sektoral dan tematis yang dijabarkan menjadi 60 kelompok isu pengawasan prioritas 2021.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Dengan membuat agenda prioritas pengawasan 2021, diharapkan BPKP sebagai auditor internal Presiden dapat memberikan masukan-masukan berkualitas," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (2/3/2021).

Yusuf menjelaskan agenda prioritas pengawasan tahun ini harus dilakukan secara sistematis sehingga proses bisnis pengawasan dapat dilakukan dengan efektif. Hal tersebut akan memberikan manfaat bagi proses pengambilan kebijakan.

Dia mengingatkan seluruh komponen BPKP untuk tidak melupakan prinsip dasar pengawasan, yaitu konvergen dan kolaboratif. Kedua prinsip tersebut penting untuk dilakukan sehingga pengawasan bisa memberikan manfaat, tepat waktu dan mendorong perbaikan.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Selain itu, agenda prioritas pengawasan harus mampu memberikan nilai tambah melalui saran perbaikan kebijakan. Menurutnya, rangkaian proses pengawasan tidak boleh menjadi penghambat bagi K/L atau pemda dalam melakukan kegiatan.

"Jadi butuh prinsip kecepatan di mana pengawasan tidak boleh memperpanjang atau memperlambat proses pelaksanaan program," ujar Yusuf. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan