AMERIKA SERIKAT

Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS

Syadesa Anida Herdona | Senin, 20 Desember 2021 | 14:00 WIB
Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS

Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)

NEW YORK, DDTCNews – Setelah sempat menuai kritik karena diduga menghindari pajak, Elon Musk kini justru tercatat sebagai orang yang membayar pajak dengan nominal terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat (AS). Nilai pajak yang dibayarkan Elon ini disampaikan Business Insider dalam laporan terbarunya.

Dalam laporannya, Business Insider memperkirakan jumlah pajak yang harus dibayar Musk tahun ini mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Jumlah tersebut merupakan estimasi akumulasi dari penjualan saham Tesla, pajak penghasilan investasi, hingga pajak dari penjualan rumah Musk.

"Sebelumnya Musk melakukan polling Twitter terkait penjualan 10% saham Tesla dan mewujudkannya. Dari penghasilan ini Musk harus membayar pajak penghasilan sebesar US$8,3 miliar. Musk juga harus membayar pajak penghasilan investasi sebesar US$842 juta serta pajak hasil penjualan rumahnya di California,” dikutip Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dilansir Interesting Engineering, selayaknya miliarder lainnya di Amerika Serikat, Musk pun juga tak luput dari berita penghindaran pajak. Pada hasil investigasi yang dilaporkan dalam laporan Forbes, kewajiban pajak Musk pada 2014 dan 2017 mencapai US$455 juta.

Di sisi lain, pada tahun tersebut kekayaan pribadinya meningkat sebesar US$13,8 miliar. Tak hanya itu, pada 2018 Musk juga disebut melakukan penghindaran pajak. Hal ini lantaran Musk tak mendapat gaji dari perusahaannya melainkan pilihan saham.

Jumlah penjualan saham Tesla sebesar 10% nyatanya masih di atas jumlah saham yang dimiliki Musk. Musk memiliki 3% lebih rendah dibanding jumlah saham Tesla yang dijual. Apabila Musk dapat menaikkan jumlah kepemilikan sahamnya di Tesla, jumlah pajak terutangnya pun akan turut naik.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Namun, untuk dapat dipajaki, keuntungan saham harus sudah direalisasikan terlebih dahulu. Hal ini kemudian yang membuat anggota parlemen seperti Elizabeth Warren jengah.

Pada RUU Pajak Miliarder yang diusulkan, pajak akan dikenakan meskipun keuntungan belum terealisasikan. Hal ini menandakan Musk dan miliarder lainnya akan dikenakan pajak atas pertumbuhan kekayaan bersih mereka setiap tahunnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra