PIDATO KENEGARAAN 2023

Ekspor SDA Mentah Dilarang, Jokowi: Efek ke Penerimaan Jangka Pendek

Dian Kurniati | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:15 WIB
Ekspor SDA Mentah Dilarang, Jokowi: Efek ke Penerimaan Jangka Pendek

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri, termasuk melalui pelarangan ekspor sumber daya alam (SDA) mentah.

Jokowi mengatakan pelarangan ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi sehingga produknya bernilai tambah. Namun, pelarangan ekspor dalam jangka pendek juga dapat menimbulkan efek yang tidak nyaman pada perekonomian.

"Ini memang pahit bagi pengekspor bahan mentah dan bagi pendapatan negara dalam jangka pendek. Tetapi, jika ekosistem besarnya sudah terbentuk, jika pabrik pengolahannya sudah beroperasi, saya pastikan ini akan berbuah manis pada akhirnya," katanya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Saat membacakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPD dan DPR, Jokowi menuturkan hilirisasi menjadi salah satu strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai cita-cita sebagai negara maju pada 2045.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi negara maju. Salah satunya kaya akan sumber daya alam (SDA), termasuk bahan mineral, hasil perkebunan, hasil kelautan, serta sumber energi baru dan terbarukan.

Namun, hal itu tidak cukup karena Indonesia tidak bisa selamanya menjual bahan mentah tanpa ada nilai tambah. Oleh karena itu, ia menegaskan Indonesia harus menjadi negara yang bisa mengolah sumber dayanya sehingga dapat lebih menyejahterakan rakyat.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Melalui hilirisasi, lanjut presiden, akan tercapai transfer teknologi yang memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan, serta meminimalisir dampak lingkungan.

Hilirisasi Tak Hanya soal Komoditas Mineral

Jokowi menyebut pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang membangun pusat persemaian untuk menghutankan kembali lahan pasca tambang.

Kebijakan ini menunjukkan hilirisasi tidak hanya dilaksanakan pada komoditas mineral, tetapi juga nonmineral seperti sawit, rumput laut, dan komoditas potensial lainnya.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Dia meyakini langkah hilirisasi ini akan berdampak positif pada perekonomian dalam jangka panjang, terutama jika ekosistem besarnya sudah terbentuk dan pabrik pengolahannya telah beroperasi.

Sebagai gambaran, setelah Indonesia menyetop ekspor nikel ore pada 2020, investasi hilirisasi nikel tumbuh pesat sehingga kini telah ada 43 pabrik pengolahan nikel yang akan membuka banyak peluang kerja.

Kondisi serupa juga bakal terjadi pada komoditas nikel, tembaga, bauksit, kelapa sawit, dan rumput laut.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Berdasarkan proyeksi pemerintah, pendapatan per kapita Indonesia dalam 10 tahun bakal mencapai Rp153 juta atau US$10.900. Angka ini akan meningkat menjadi Rp217 juta atau US$15.800 dalam 15 tahun, serta Rp331 juta atau US$25.000 dalam 22 tahun. Pada 2022, pendapatan per kapita Indonesia baru Rp71 juta.

"Artinya dalam 10 tahun lompatannya bisa 2 kali lipat lebih, di mana fondasi untuk menggapai itu semua sudah kita mulai. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang pada akhirnya menaikkan daya saing kita," ujar Jokowi.

Mengutip data International Institute for Management Development (IMD), Jokowi menambahkan daya saing Indonesia pada 2022 telah naik dari rangking 44 menjadi 34. Menurutnya, kenaikan ini menjadi tertinggi di dunia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?