BERITA PAJAK HARI INI

Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 01 November 2016 | 09:50 WIB
Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan yang melemah membuat realisasi penerimaan bea dan cukai turun. Berita ini menghiasi surat kabar nasional pagi ini, Selasa (1/11).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan kinerja perdagangan internasional, termasuk Indonesia dan negara-negara lain, yang saat ini melemah, dikhawatirkan akan mebuat shortfall membesar di akhir tahun.

Pasalnya, kinerja impor Indonesia sepanjang tahun ini turun 17% (year to date). Selain itu, hingga 27 Oktober 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp114,09 triliun, kurang Rp69,91 triliun dari target APBN-P 2016.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Kabar lainnya mengenai pembahasan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk aset dana investasi real estate (DIRE) yang kini belum rampung. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Pembahasan Tarif BPHTB DIRE Belum Rampung

Persoalan penurunan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) hingga kini masih belum menemukan titik temu. Menko Perekonomian Darmin Nasution akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait dengan batasan tarif BPHTB maksimal 1% bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE. Dia belum bisa memastikan terkait regulasi yang akan diterbitkan.

  • Insentif Pemotongan PPh Pasal 21 Kerek Emiten Tekstil

Kebijakan insentif diskon pajak penghasilan 50% untuk industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil memberi berkah bagi emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia. Dari kebijaka ini, emiten bisa menghemat beban. Direktur PT Asia Pacific Investama Tbk Anas Bahfen mengapresiasi program insentif pajak berupa pemotongan PPh Pasal 21 ini, Dengan jumlah karyawan sebanyak 10.000 orang, insentif ini bisa mengurangi beban PPh Pasal 21 hingga 14%.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?
  • Enam Korporasi Mendapatkan Tax Holiday

Lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya memberi insentif bebas pajak (tax holiday) kepada PT Synthetic Rubber Indonesia selama 7 tahun. Perusahaan ini merupakan perusahaan terakhir dari 11 perusahaan yang mengajukan insentif pembahasan pajak penghasilan (PPh Badan) alias tax holiday. Dari jumlah itu, hanya enam perusahaan yang diterima, lima sisanya antara lain PT Unilver Oleochemical Indonesia (5 tahun), PT Petrokimia Butadiene Indonesia (5 tahun), PT Energi Sejahtera Mas (7 tahun), PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mils (8 tahun), dan PT Caterpillar Indonesia Batam (5 tahun), namun untuk PT terakhir ini beluma ada putusan dari Kemenkeu.

  • Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan Dorong Ekonomi Digital

Pemerintah menyiapkan dua kebijakan bagi pendanaan perusahaan rintisan (start-up) sejalan dengan upaya mendorong ekonomi digital Indonesia agar mencapai valuasi US$130 miliar di 2020. Pertama, berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui penggunaan data Universal Service Obligation (USO) guna percepatan wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) yang meliputi 122 Kabupaten. Kedua, adanya skema pendanaan untuk start-up dari dana KUR yang dikonversi jadi ekuitas di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN