BERITA PAJAK HARI INI

Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 01 November 2016 | 09:50 WIB
Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan yang melemah membuat realisasi penerimaan bea dan cukai turun. Berita ini menghiasi surat kabar nasional pagi ini, Selasa (1/11).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan kinerja perdagangan internasional, termasuk Indonesia dan negara-negara lain, yang saat ini melemah, dikhawatirkan akan mebuat shortfall membesar di akhir tahun.

Pasalnya, kinerja impor Indonesia sepanjang tahun ini turun 17% (year to date). Selain itu, hingga 27 Oktober 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp114,09 triliun, kurang Rp69,91 triliun dari target APBN-P 2016.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kabar lainnya mengenai pembahasan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk aset dana investasi real estate (DIRE) yang kini belum rampung. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Pembahasan Tarif BPHTB DIRE Belum Rampung

Persoalan penurunan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) hingga kini masih belum menemukan titik temu. Menko Perekonomian Darmin Nasution akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait dengan batasan tarif BPHTB maksimal 1% bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE. Dia belum bisa memastikan terkait regulasi yang akan diterbitkan.

  • Insentif Pemotongan PPh Pasal 21 Kerek Emiten Tekstil

Kebijakan insentif diskon pajak penghasilan 50% untuk industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil memberi berkah bagi emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia. Dari kebijaka ini, emiten bisa menghemat beban. Direktur PT Asia Pacific Investama Tbk Anas Bahfen mengapresiasi program insentif pajak berupa pemotongan PPh Pasal 21 ini, Dengan jumlah karyawan sebanyak 10.000 orang, insentif ini bisa mengurangi beban PPh Pasal 21 hingga 14%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Enam Korporasi Mendapatkan Tax Holiday

Lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya memberi insentif bebas pajak (tax holiday) kepada PT Synthetic Rubber Indonesia selama 7 tahun. Perusahaan ini merupakan perusahaan terakhir dari 11 perusahaan yang mengajukan insentif pembahasan pajak penghasilan (PPh Badan) alias tax holiday. Dari jumlah itu, hanya enam perusahaan yang diterima, lima sisanya antara lain PT Unilver Oleochemical Indonesia (5 tahun), PT Petrokimia Butadiene Indonesia (5 tahun), PT Energi Sejahtera Mas (7 tahun), PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mils (8 tahun), dan PT Caterpillar Indonesia Batam (5 tahun), namun untuk PT terakhir ini beluma ada putusan dari Kemenkeu.

  • Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan Dorong Ekonomi Digital

Pemerintah menyiapkan dua kebijakan bagi pendanaan perusahaan rintisan (start-up) sejalan dengan upaya mendorong ekonomi digital Indonesia agar mencapai valuasi US$130 miliar di 2020. Pertama, berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui penggunaan data Universal Service Obligation (USO) guna percepatan wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) yang meliputi 122 Kabupaten. Kedua, adanya skema pendanaan untuk start-up dari dana KUR yang dikonversi jadi ekuitas di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?