BERITA PAJAK HARI INI

Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 01 November 2016 | 09:50 WIB
Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan yang melemah membuat realisasi penerimaan bea dan cukai turun. Berita ini menghiasi surat kabar nasional pagi ini, Selasa (1/11).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan kinerja perdagangan internasional, termasuk Indonesia dan negara-negara lain, yang saat ini melemah, dikhawatirkan akan mebuat shortfall membesar di akhir tahun.

Pasalnya, kinerja impor Indonesia sepanjang tahun ini turun 17% (year to date). Selain itu, hingga 27 Oktober 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp114,09 triliun, kurang Rp69,91 triliun dari target APBN-P 2016.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kabar lainnya mengenai pembahasan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk aset dana investasi real estate (DIRE) yang kini belum rampung. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Pembahasan Tarif BPHTB DIRE Belum Rampung

Persoalan penurunan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) hingga kini masih belum menemukan titik temu. Menko Perekonomian Darmin Nasution akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait dengan batasan tarif BPHTB maksimal 1% bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE. Dia belum bisa memastikan terkait regulasi yang akan diterbitkan.

  • Insentif Pemotongan PPh Pasal 21 Kerek Emiten Tekstil

Kebijakan insentif diskon pajak penghasilan 50% untuk industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil memberi berkah bagi emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia. Dari kebijaka ini, emiten bisa menghemat beban. Direktur PT Asia Pacific Investama Tbk Anas Bahfen mengapresiasi program insentif pajak berupa pemotongan PPh Pasal 21 ini, Dengan jumlah karyawan sebanyak 10.000 orang, insentif ini bisa mengurangi beban PPh Pasal 21 hingga 14%.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan
  • Enam Korporasi Mendapatkan Tax Holiday

Lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya memberi insentif bebas pajak (tax holiday) kepada PT Synthetic Rubber Indonesia selama 7 tahun. Perusahaan ini merupakan perusahaan terakhir dari 11 perusahaan yang mengajukan insentif pembahasan pajak penghasilan (PPh Badan) alias tax holiday. Dari jumlah itu, hanya enam perusahaan yang diterima, lima sisanya antara lain PT Unilver Oleochemical Indonesia (5 tahun), PT Petrokimia Butadiene Indonesia (5 tahun), PT Energi Sejahtera Mas (7 tahun), PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mils (8 tahun), dan PT Caterpillar Indonesia Batam (5 tahun), namun untuk PT terakhir ini beluma ada putusan dari Kemenkeu.

  • Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan Dorong Ekonomi Digital

Pemerintah menyiapkan dua kebijakan bagi pendanaan perusahaan rintisan (start-up) sejalan dengan upaya mendorong ekonomi digital Indonesia agar mencapai valuasi US$130 miliar di 2020. Pertama, berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui penggunaan data Universal Service Obligation (USO) guna percepatan wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) yang meliputi 122 Kabupaten. Kedua, adanya skema pendanaan untuk start-up dari dana KUR yang dikonversi jadi ekuitas di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?