SPANYOL

Eks Bintang Real Madrid Ini Dua Kali Menang Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:01 WIB
Eks Bintang Real Madrid Ini Dua Kali Menang Sengketa Pajak

Xabi Alonso saat merumput bersama Real Madrid. (Foto: Gonzalo Arroyo Moreno/Getty Images/bleacherreport.com)

MADRID, DDTCNews - Mantan pemain Real Madrid, Xabi Alonso menjadi satu-satunya pesepakbola yang berani menolak tudingan telah melakukan penghindaran pajak dan berhasil menang di pengadilan.

Pengadilan Tinggi Madrid membebaskan Xabi Alonso dari tuduhan melakukan pelanggaran hukum pajak Spanyol pada awal April 2021. Putusan bebas tersebut menjadi yang kemenangan kedua Alonso atas otoritas pajak Spanyol di meja hijau.

"Xabi Alonso sekali lagi telah dibebaskan dari tuduhan melakukan kejahatan pajak," kata pengacara Alonso, Ivan Zaldua di Madrid, seperti dikutip Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Zaldua menjelaskan putusan serupa terjadi pada November 2019. Saat itu, Pengadilan Negeri Madrid membebaskan mantan pemain Liverpool tersebut dari tuduhan melakukan penipuan pajak sebesar €572.008.

Otoritas pajak bersama Jaksa Penuntut Umum kemudian kembali membuka kasus tersebut pada pada 2020. Argumen otoritas membuka kembali kasus pajak Alonso karena mengeklaim memiliki bukti baru kepada pengadilan.

Alhasil upaya hukum kedua kembali dihadapi Alonso yang sedang meniti karier sebagai pelatih tersebut. Dia menjadi satu-satunya bintang sepak bola yang berani menentang tudingan melakukan penghindaran pajak.

Baca Juga:
Overtourism, Barcelona Naikkan Pajak untuk Turis yang Singgah Singkat

Pesepakbola lainnya memilih untuk mengakui melakukan penghindaran pajak dan membayar denda. Hal tersebut terjadi pada Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi saat berurusan dengan otoritas pajak Spanyol.

Untuk kedua kalinya Alonso berhasil menang melawan otoritas pajak di muka pengadilan. Terlibat dalam sengketa pajak bukan tanpa risiko bagi Alonso karena dia wajib hadir di pengadilan dan menghadapi risiko kurungan penjara selama 8 tahun jika terbukti melakukan penghindaran pajak.

Seperti dilansir Marca.com, Jaksa mengajukan banding atas putusan bebas Alonso. Upaya hukum lanjutan dilakukan karena menilai Majelis Hakim melewatkan fakta Alonso tidak melakukan deklarasi penghasilan sebesar €5 juta.

Dengan demikian, negara kehilangan potensi penerimaan sebesar €2 juta. "Jaksa Penuntut mengeklaim putusan pengadilan tidak logis dan menghilangkan fakta yang relevan," tulis laporan Marca. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja