KEBIJAKAN EKONOMI

Ekosistem Logistik Diperbaiki, Dwelling Time Kini Jadi 2,52 Hari

Dian Kurniati | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Ekosistem Logistik Diperbaiki, Dwelling Time Kini Jadi 2,52 Hari

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat berbagai langkah penataan ekosistem logistik telah membuat waktu bongkar muat atau dwelling time di Indonesia mengalami penurunan menjadi 2,52 hari pada Agustus 2023.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan upaya perbaikan sistem logistik nasional dimulai sejak penerbitan Perpres 26/2012. Setelahnya, diterbitkan pula Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) untuk menghapus duplikasi dan sekat-sekat melalui digitalisasi dan kemudahan layanan single submission.

"Upaya pembenahan sistem logistik nasional tersebut telah membuahkan hasil dengan dwelling time nasional pada Agustus 2023 mencapai 2,52 hari, melampaui target 2,9 hari, dan unggul di kawasan Asean, hanya sedikit di bawah Singapura," katanya, dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:
Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Susiwijono mengatakan pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan kinerja logistik nasional agar mampu menggambarkan kondisi logistik secara real-time dan kuantitatif. Indikator utama yang terus diefisiensi di antaranya biaya logistik, kemampuan untuk konsisten menjaga kualitas layanan (reliability), kecepatan pengiriman barang (speed), serta kemampuan beradaptasi dengan cepat (agility).

Dia menjelaskan Kemenko Bidang Perekonomian dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah secara resmi meluncurkan Biaya Logistik Nasional dengan menggunakan basis data tabel input dan output yang dimiliki BPS. Biaya logistik nasional yang saat ini sebesar 14,29% PDB menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara paling kompetitif di Asean dalam bidang logistik.

Dalam 10 tahun ke depan, biaya tersebut diharapkan akan dapat diturunkan hingga berada di level 10% PDB, erta ditargetkan kembali turun ke kisaran 8% PDB pada 2045.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Di sisi lain, Susiwijono menyebut pemerintah juga berupaya meningkatkan rata-rata utilisasi pelabuhan kawasan timur Indonesia yang saat ini masih di bawah 50%. Langkah perbaikan ini dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan yang bersumber dari optimalisasi volume traffic atau subsidi bagi pelabuhan yang minim traffic (non-commercially viable) di Indonesia Timur.

Selain itu, juga didorong inisiatif kebijakan berupa peningkatan logistik berbasis komoditas (commodity-based approach) untuk menciptakan sentra industri baru unggulan di kawasan timur, serta penggunaan transportasi multimoda dan pengembangan kawasan logistik terintegrasi.

"Kami menekankan sinergi dan kolaborasi sebagai kunci menjaga resiliensi ekonomi, memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi, serta mendukung keberhasilan reformasi logistik 4.0 guna tercapainya visi Indonesia Emas 2045," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja