KEBIJAKAN MONETER

Ekonomi Relatif Stabil, BI Pangkas Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 18:15 WIB
Ekonomi Relatif Stabil, BI Pangkas Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas BI 7-Day Reverse Repo (RR) Rate sebesar 25 basis poin (bps). Artinya, BI 7-Day RR Rate yang semula 5,25% kini turun menjadi 5%. Ketentuan ini berlaku efektif sejak mulai 23 September 2016.

Direktur Eksekutif BI Tirta Segara dalam keterangan resminya mengatakan penurunan BI 7-Day RR Rate sejalan dengan stabilitas makroekonomi yang terus berlanjut. Hal itu tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali dan nilai tukar yang relatif stabil.

“Pelonggaran kebijakan moneter itu diharapkan dapat lebih memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

BI juga menurunkan suku bunga deposit facility dari 4,5% menjadi 4,25% atau turun 25 bps. Sementara lending facility juga turun 25 bps yakni, dari posisi 6% menjadi 5,75%.

Tirta mengaku BI optimis pemangkasan suku bunga tersebut akan memperkuat kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tax amnesty agar bisa memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Sementara itu, BI memprediksikan ekonomi global akan tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Volume perdagangan juga diperkirakan akan menurun signifikan.

Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III/2016 dinilai masih terjaga dengan baik meski tidak sekuat seperti perkiraan sebelumnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Jumat, 20 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari