KEBIJAKAN MONETER

Ekonomi Relatif Stabil, BI Pangkas Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 18:15 WIB
Ekonomi Relatif Stabil, BI Pangkas Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas BI 7-Day Reverse Repo (RR) Rate sebesar 25 basis poin (bps). Artinya, BI 7-Day RR Rate yang semula 5,25% kini turun menjadi 5%. Ketentuan ini berlaku efektif sejak mulai 23 September 2016.

Direktur Eksekutif BI Tirta Segara dalam keterangan resminya mengatakan penurunan BI 7-Day RR Rate sejalan dengan stabilitas makroekonomi yang terus berlanjut. Hal itu tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali dan nilai tukar yang relatif stabil.

“Pelonggaran kebijakan moneter itu diharapkan dapat lebih memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BI juga menurunkan suku bunga deposit facility dari 4,5% menjadi 4,25% atau turun 25 bps. Sementara lending facility juga turun 25 bps yakni, dari posisi 6% menjadi 5,75%.

Tirta mengaku BI optimis pemangkasan suku bunga tersebut akan memperkuat kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tax amnesty agar bisa memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Sementara itu, BI memprediksikan ekonomi global akan tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Volume perdagangan juga diperkirakan akan menurun signifikan.

Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III/2016 dinilai masih terjaga dengan baik meski tidak sekuat seperti perkiraan sebelumnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional